Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
1 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
52 menit yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Hukum

BIGHIT MUSIC Lakukan Proses Hukum Terhadap Penguntit BTS

BIGHIT MUSIC Lakukan Proses Hukum Terhadap Penguntit BTS
BIGHIT MUSIC. (Ist)
Jum'at, 29 September 2023 00:38 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kabar terbaru datang dari Agensi BIGHIT MUSIC, baru-baru ini, mengenai tindakan hukum yang diambil terhadap para penguntit yang melakukan serangan pribadi terhadap anggota BTS dan melanggar hak-hak sang artis.

Melalui Soompi, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi mereka di akun media sosial Weverse pada hari Rabu. Agensi tersebut telah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada pihak berwenang.

"Dengan penuh tekad, kami di BIGHIT MUSIC secara teratur mengambil langkah hukum terhadap individu-individu yang terlibat dalam aktivitas jahat terhadap BTS," tulis mereka dalam pernyataan di akun Weverse.

Tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh para pelaku termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan kritik yang berniat jahat.

"Pada kuartal ini, kami telah mengajukan beberapa pengaduan kriminal kepada lembaga penegak hukum berdasarkan bukti yang diberikan oleh penggemar kami, serta bukti yang kami kumpulkan melalui pemantauan kami sendiri," tambah pihak BIGHIT MUSIC.

Secara khusus, BIGHIT MUSIC berhasil mengumpulkan bukti yang mengaitkan seorang individu yang telah berulang kali mengirim surat dan paket ke tempat tinggal artis BTS, yang akhirnya mengganggu pihak keluarga BTS. Atas dasar ini, BIGHIT MUSIC mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntit.

Pengadilan telah merilis perintah penahanan sementara, dan saat ini jaksa sedang melakukan penyelidikan. BIGHIT MUSIC tetap mengedepankan kebijakan toleransi nol dan tidak akan mengkompromikan privasi dan keamanan BTS dalam menghadapi kejahatan penguntit.

Sebagai tanggapan terhadap non-gugatan dan penghentian penyelidikan terhadap beberapa tersangka pada kuartal kedua tahun 2022, BIGHIT MUSIC telah mengajukan keberatan dan meminta penyelidikan ulang atas kasus-kasus ini.

Hasilnya, melalui proses hukum, para pelaku akhirnya dinyatakan bersalah atas serangan pribadi dan pencemaran nama baik terhadap anggota BTS dan telah dijatuhi hukuman.

Selanjutnya, di antara para terdakwa pada kejahatan tersebut, ada seorang individu yang berulang kali mengunggah komentar kasar dan ofensif dalam portal berita daring. Orang tersebut juga terlibat dalam puluhan kasus komentar jahat berintensitas tinggi di berbagai artikel. 

BIGHIT MUSIC dengan tegas mengambil tindakan hukum dengan mengumpulkan semua komentar yang terverifikasi dan mengajukan pengaduan pidana terhadap individu tersebut.

Agensi ini juga secara rutin mengawasi unggahan berbahaya tentang BTS dan melaporkannya kepada pihak berwenang serta mengambil tindakan hukum yang sesuai. Mereka mengimbau penggemar untuk terus menggunakan hotline urusan hukum mereka untuk melaporkan setiap kasus pelecehan.

Dengan upaya ini, BIGHIT MUSIC telah berhasil melindungi privasi dan keamanan anggota BTS, termasuk anggota yang saat ini menjalani dinas militer mereka. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/