Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Home  /  Berita  /  Hukum

Ammar Zoni Kembali Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Kembali Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba
Artis Ammar Zoni. (Ist)
Rabu, 13 Desember 2023 17:45 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 13 Desember 2023, mengumumkan penangkapan Ammar Zoni, seorang artis yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal narkotika.

Ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni terlibat dalam urusan hukum seputar narkoba, dan kasus terbarunya kembali menarik perhatian publik.

Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, secara langsung mengonfirmasi penangkapan tersebut, tetapi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk jenis narkotika yang terlibat.

"Iya, Ammar Zoni," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media, hari ini.

Ammar Zoni, artis yang pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya, kembali menghadapi masalah hukum.

Pada tanggal 8 Maret 2023, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga terlibat dalam kasus tersebut.

Kompol Achmad Ardhy, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa ketiga tersangka langsung ditahan. "AZ dan tersangka lainnya langsung ditahan di kasus tersebut," ujar Ardhy pada 10 Maret 2023.

Seperti diketahui, bahwa saat itu Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yazid N). ***

Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/