Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Umum

Catherine Wilson Ajukan Tuntutan Nafkah Rp 1,2 Miliar, Idham Masse Ajukan Keberatan

Catherine Wilson Ajukan Tuntutan Nafkah Rp 1,2 Miliar, Idham Masse Ajukan Keberatan
Catherine Wilson dan Idham Masse. (Ist)
Selasa, 27 Februari 2024 20:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, menjadi saksi perseteruan dalam proses perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Masse. Dalam sidang replik-duplik yang digelar melalui e-court, Idham Masse menyampaikan keberatannya terhadap tuntutan nafkah senilai Rp 1,2 miliar yang diajukan oleh istrinya.

Kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto, menjelaskan bahwa Idham Masse secara tertulis menolak tuntutan tersebut. Meski demikian, alasan dari penolakan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.

Dody Haryanto menegaskan bahwa dalam proses tuntutan, hakim akan menilai kemampuan finansial Idham Masse. Meskipun tidak merinci secara detail, ia menyebut bahwa Idham Masse adalah anggota DPRD dan memiliki usaha, yang akan menjadi pertimbangan dalam penentuan tuntutan nafkah.

Menanggapi penolakan tersebut, Dody Haryanto menyatakan bahwa Catherine Wilson tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Sidang lanjutan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada Rabu (28/2/2024), di mana Catherine Wilson akan mempertimbangkan bukti-bukti terkait tuntutannya. Mediasi sebelumnya antara keduanya telah mengalami kegagalan, sehingga proses sidang terpaksa dilanjutkan untuk membahas pokok perkara. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/