ASN Pemprov DKI Juga Diusulkan Masuk Penataan dan Penertiban Adminduk
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penataan dan penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) tidak tebang pilih. Termasuk, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang tetap diusulkan dalam program penataan dan penertiban adminduk untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, di atas kertas warga Jakarta saat ini telah mencapai 11.337.563 jiwa dan kemungkinan akan terus bertambah dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
"Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 km2 maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya. Jika hal ini tidak ditata dengan baik maka data kependudukan antara de-facto dan de jure tidak singkron dan berdampak ketidakakuratan data base kependudukan," ujarnya, Kamis (23/5).
Budi menjelaskan, menyikapi permasalahan tersebut dan untuk mewujudkan kota global Pemprov. DKI melalui Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan tetap fokus pada program penataan dan penertiban adminduk, tak terkecuali bagi ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI.
"Jumlah ASN DKI yang memiliki NIK Jakarta sebesar 66.061jiwa dan yang telah kita masukkan usulan penataan/ terdampak non-aktif berjumlah 12.851 jiwa. Sedangkan, yang telah pindah secara sadar mandiri hingga Mei 2024 sebanyak 1.170 jiwa," terangnya.
Pada prinsipnya, imbuh Budi, program penataan dan penertiban adminduk memiliki manfaat yang baik guna mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan.
"Kita semua harus tertib untuk Jakarta yang lebih baik, termasuk dalam hal adminduk," pungkasnya. (Riyan). ***
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, DKI Jakarta |