Senator Dailami Minta DPR RI Dengar Aspirasi Rakyat Soal UU Pilkada
![]() |
| Senator DPD RI, Dailami Firdaus |
Kamis, 22 Agustus 2024 16:16 WIB
Penulis: Riyan
Penulis: Riyan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah menuai pro dan kontra.
Usai putusan MK tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI langsung melakukan pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU) Pilkada.
Langkah DPR RI ini banyak menuai kecaman masyarakat karena ditengarai sebagai upaya untuk menganulir putusan MK. Eskalasi aksi unjuk rasa pun hari ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta seiring rencana pengesahan RUU Pilkada.
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus meminta agar DPR RI dapat mendengar aspirasi rakyat secara seksama.
"Bahwa betul pasti ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan atas putusan MK ini. Tapi, terpenting sebagai wakil rakyat kita juga harus mendengar aspirasi riil masyarakat," ujarnya, Kamis (22/8).
Dailami berharap, Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif di Republik Indonesia dapat duduk bersama dan memberi penjelasan secara baik kepada masyarakat agar tidak timbul kegaduhan.
"Melihat aksi demonstrasi yang begitu luas, sebaiknya semua bisa duduk bersama, hilangkan ego sektoral," terangnya.
Menurutnya, demokrasi yang baik di Indonesia harus bisa dijaga marwahnya. Untuk itu, perlu dibuat aturan yang komprehensif dan jelas agar tidak terjadi multitafsir.
"Kepastian hukum itu perlu. Dalam penyusun Undang Undang sebaiknya dilakukan secara sempurna agar dapat berlaku jangka panjang. Kemudian, unsur masyarakat juga harus dilibatkan," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Bang Dai ini menekankan, UU Pilkada berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di daerah. Sehingga, sangat penting bagi pemerintah dan DPR RI untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
"Rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi kita. Untuk itu, aspirasi dan kepentingan mereka harus menjadi prioritas dalam pembahasan UU Pilkada. Pemerintah dan DPR harus mampu menunjukkan komitmen mereka terhadap demokrasi dengan bersikap terbuka dan berdialog secara konstruktif dengan rakyat," tegasnya.
Bang Dai juga mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil dalam pembahasan UU Pilkada tidak hanya didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan jangka panjang yang dapat membawa kemajuan bagi seluruh daerah di Indonesia.
"Kita baru saja memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI dan dilanjutkan Hari Konstitusi. Jangan kita sebagai wakil rakyat malah menjadi contoh tontonan sebagai aktor atau pelaku yang tidak mengindahkan konstitusi. Bahkan, melanggarnya demi kepentingan pribadi atau golongan saja," bebernya.
Senator dari Dapil DKI Jakarta ini menambahkan, diperlukan langkah berani dari semua pemangku kepentingan untuk bersepakat terhadap aturan yang akan digunakan. Sebab, tahapan pendaftaran Pilkada melalui partai politik tinggal menghitung hari.
"Waktunya sudah sangat mepet. Perlu ada keputusan cepat dan tepat dari unsur pimpinan Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif menyikapi persoalan ini," pungkasnya.
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Nusantara, KOI, DKI Jakarta |













