Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
21 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
21 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
21 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
21 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

105 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada yang Diamankan Polres Jakbar Dipulangkan

105 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada yang Diamankan Polres Jakbar Dipulangkan
Para pendemo menolak Revisi UU Pilkada yang diamankan Polres Jakarta Barat. (Ist)
Jum'at, 23 Agustus 2024 22:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang massa aksi tolak revisi UU Pilkada yang sebelumnya diamankan. Hari ini seluruh massa aksi sudah dipulangkan.

"Karena pemeriksaannya sudah selesai, hari ini semua massa yang sebelumnya diamankan dipulangkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (24/8/2024).

Febri mengatakan kondisi peserta aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.

"Mereka ditempatkan di ruang rapat, bukan di sel. Selain itu, mereka juga diberikan makan selama menginap di Polres Metro Jakarta Barat"

Selain itu, para demonstran juga diberikan edukasi dan nasihat agar tidak anarkis saat menyampaikan pendapat. "Supaya ke depan, perilaku anarkis saat aksi tidak terulang kembali," ucap Andri.

Terpisah, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas menegaskan bahwa pemulangan massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat bebas pungutan liar (Pungli).

Febrityas juga menambahkan bahwa kondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.

"Dari 105 peserta, ada informasi satu (orang) diminta uang. Tapi mayoritas, tidak ada yang diminta. Bahkan, tadi kami tanya ada syaratnya apa saja, dijawab hanya buat surat pernyataan, tanpa ada biaya apapun," Kata Febri. ( imo). ***

wwwwww