Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
20 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
20 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
19 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
19 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
19 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Badminton
19 jam yang lalu
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Home  /  Berita  /  Korporasi

Putra Daerah Marullah Matali Cocok Gantikan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI

Putra Daerah Marullah Matali Cocok Gantikan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI
Pemerhati Jakarta, Sugiyanto (SGY). (Ist)
Jum'at, 13 September 2024 09:20 WIB
Penulis: Riyan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kemungkinan besar akan membahas dan mengusulkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Menteri Dalam Negeri RI, Jumat (13/9).

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, masa jabatan penjabat kepala daerah berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau berbeda. Hal ini diatur dalam Pasal 8 sebagai berikut: ”Pasal 8: (1) Masa jabatan Pj Gubernur adalah satu (1) tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.”

 
Dengan demikian, nama Pejabat Gubernur DKI Jakarta saat ini, Heru Budi Hartono, tidak bisa lagi diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta, baik oleh DPRD DKI Jakarta maupun oleh Menteri Dalam Negeri, karena masa jabatannya telah mencapai dua tahun.
 
Mekanisme Pengusulan Pj Gubernur atau Proses pengusulan Pj Gubernur melibatkan dua pihak, yaitu Menteri Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta melalui Ketua DPRD. Masing-masing pihak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan. 
 
Dalam konteks ini, Menteri Dalam Negeri mengusulkan tiga orang calon Pj Gubernur. DPRD DKI Jakarta melalui Ketua DPRD juga mengusulkan tiga orang calon Pj Gubernur. Kemudian, Menteri membahas enam nama tersebut bersama lembaga terkait, dan kemudian memilih tiga nama untuk disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Selanjutnya, pengangkatan Pj Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden.
 
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan empat poin penting.
 
Pertama, Heru Budi Hartono Tidak Bisa Diusulkan Lagi. Nama Pejabat Gubernur DKI Jakarta saat ini, Heru Budi Hartono, tidak bisa lagi diusulkan baik oleh DPRD DKI Jakarta maupun oleh Menteri Dalam Negeri. Heru Budi telah menjabat selama dua tahun, sejak pelantikannya pada 17 Oktober 2022, dan masa jabatannya akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
 
Kedua, akan muncul beberapa nama calon Pj Gubernur. Kemungkinan besar akan muncul enam nama calon Pj Gubernur yang diusulkan, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Menteri Dalam Negeri. Tiga nama final akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
 
Ketiga, potensi putra daerah Marullah Matali. Ada kekhawatiran bahwa nama putra daerah (Tokoh Betawi) Marullah Matali mungkin tidak akan muncul dalam usulan baik dari DPRD DKI Jakarta maupun Menteri Dalam Negeri. Dalam konteks ini, saya secara pribadi mendesak agar DPRD DKI Jakarta dan Menteri Dalam Negeri mengusulkan Marullah Matali sebagai salah satu calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Penting agar nama Marullah Matali dipertimbangkan dalam tiga nama yang akan diajukan.
 
Keempat, penghormatan kepada Putra Daerah. Sudah saatnya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk memberikan kepercayaan kepada putra daerah (Tokoh Betawi) Marullah Matali untuk menjabat sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono. Ini akan menjadi bentuk penghormatan terhadap putra daerah dan memperkuat representasi lokal dalam kepemimpinan Jakarta.
 
Jakarta, Jumat, 13 September 2024
Wassalam,
Pemerhati Jakarta, Sugiyanto (SGY)-Emik. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Korporasi, DKI Jakarta
wwwwww