Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
22 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
21 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
21 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
6
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Home  /  Berita  /  Hiburan

Jefri Nichol Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Jefri Nichol Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Aktor Jefri Nichol. (Instagram)
Selasa, 29 Oktober 2024 01:24 WIB
Penulis: Mambang Yazid
JAKARTA - Aktor Jefri Nichol pada Senin 28 Oktober 2024 menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang tengah menjadi perhatian publik. Bukan sebagai tersangka, Jefri hadir sebagai saksi yang diduga mengetahui atau menyaksikan insiden yang melibatkan korban berinisial BPY, seorang karyawan swasta berusia 30 tahun.

PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa Jefri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam dengan sekitar 20 pertanyaan. Menurut Nurma, kehadiran Jefri sebagai saksi merupakan langkah awal yang penting untuk mengumpulkan bukti-bukti awal dalam proses penyelidikan ini.

“Betul, hari ini penyidik telah meminta keterangan dari JN. Kasus yang dilaporkan adalah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai dengan pasal 172 atau 351 KUHP,” jelas Nurma.

Menariknya, status Jefri dalam kasus ini sebagai saksi kunci membuka spekulasi lebih luas terkait perannya dalam mengetahui detail insiden yang dilaporkan oleh seseorang berinisial HM.

Dari keterangan penyidik, Jefri disebutkan berada di lokasi saat kejadian atau setidaknya memiliki informasi signifikan yang dapat membantu jalannya penyelidikan.

“Dia saksi. Penyidik menjelaskan bahwa JN adalah saksi yang melihat kejadian terjadi,” ungkap Nurma. Hal ini menegaskan posisi Jefri yang bukan hanya saksi biasa, melainkan saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan penting.

Dalam penuturan lebih lanjut, AKP Nurma mengungkapkan bahwa BPY adalah korban dalam kasus ini, sementara pelapor adalah seseorang berinisial HM.

Polisi kini tengah menggali lebih jauh identitas dan peran para pihak yang mungkin terlibat dalam insiden ini, termasuk pelaku yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

“Yang melaporkan adalah HM. Siapa pelakunya masih lidik, dan saat ini penyidik masih mencari barang bukti serta saksi-saksi lain untuk memperkuat temuan awal,” jelas Nurma.

Kasus ini tak berhenti pada pemeriksaan Jefri Nichol. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain sebagai langkah lanjutan dalam mengumpulkan lebih banyak bukti untuk menguatkan konstruksi hukum dalam kasus ini. “Ke depan, masih dijadwalkan pemeriksaan saksi,” tukas Nurma. ***

wwwwww