Bawaslu DKI Lakukan Patroli Pengawasan Politik Uang
![]() |
| Bawaslu DKI Adakan Apel Siaga Patroli Politik Uang. (Ist) |
Minggu, 24 November 2024 13:57 WIB
Penulis: Riyan
Penulis: Riyan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengoptimalkan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta Tahun 2024.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha mengatakan, pengawasan politik uang diawali dengan melakukan Apel Siaga Patroli Pengawasan Politik Uang pada Masa Tenang hari ini yang diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-DKI Jakarta.
"Apel siaga pengawasan politik uang ini merupakan rangkaian dalam konteks kerja-kerja Bawaslu di Pilkada Jakarta tahun 2024," ujarnya, usai menjadi Pembina Apel Siaga, di Lapangan LPDB, Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).
Ia menegaskan, pelaksanaan apel siaga tersebut bukan hanya seremonial atau simbolis. Tapi, akan betul-betul diimplementasikan di lapangan.
"Saya minta semua jajaran Bawaslu hingga di tingkat Pengawas TPS untuk membuka mata dan telinga serta segera menyampaikan laporan jika ada temuan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang," ungkapnya.
Menurutnya, total jumlah petugas yang dikerahkan Bawaslu meliputi 14.835 Pengawas TPS, 297 Panwas Kelurahan, 132 Panwas Kecamatan, 28 di Bawaslu Kabupaten/Kota 28, dan tujuh orang di Bawaslu Provinsi.
"Saya juga meminta semua ikut mengawal distribusi logistik sebelum dan sesudah tahapan pencoblosan, termasuk penghitungan suara sesuai kondisi riil. Semua harus sesuai kebutuhan, jumlah, dan ketentuan," terangnya.
Ia menginginkan, melalui seluruh tahapan Pilkada Jakarta yang dilaksanakan secara baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang sah.
"Kita ingin pastikan, siapa pun gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta terpilih merupakan pilihan warga Jakarta yang legitimate," tegasnya.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan menuturkan, mayarakat dapat berkontribusi menyampaikan laporan terjadinya pelanggaran politik uang di Pilkada Jakarta.
Untuk layanan WhatsApp (WA) center Bawaslu DKI Jakarta di nomor 085282577707. Laporan juga bisa disampaikan melalui WA center Bawaslu di masing-masing wilayah kota/kabupaten.
"Kepulauan Seribu di nomor 081292566526, Jakarta Pusat di 081119015000, Jakarta Selatan di 085211255728, Jakarta Utara di 081110011146, Jakarta Timur di 08176976990, Jakarta Barat di 089509631011," bebernya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 23 dugaan laporan politik uang.
"Kita lakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif. Kalau terbukti tentu kita akan tindak sesuai dengan peraturan berlaku," pungkasnya.
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | KOI, DKI Jakarta |













