FAKTA Indonesia Sebut Pentingnya Percepatan Regulasi Cukai MBDK
![]() |
| Penyampaian aspirasi perlunya penerapan cukai MBDK. (Ist) |
Sabtu, 15 Februari 2025 10:01 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mengapresiasi terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025.
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo mengatakan, mengacu beleid tersebut terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Barang Kena Cukai Berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang tercantum pada urutan nomor 7.
"Harapan besar kami, Peraturan Pemerintah tentang Cukai MBDK dapat segera disahkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengendalikan peningkatan angka diabetes," kata Ari, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (15/2).
Ari menjelaskan, berdasarkan riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, penerapan cukai MBDK dapat memberikan dampak ekonomi positif, menurunkan prevalensi diabetes, serta mendorong reformulasi produk MBDK di Indonesia.
"Penerapan cukai MBDK merupakan instrumen fiskal yang menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya dengan mengendalikan konsumsi MBDK serta mengurangi beban kasus diabetes," tegasnya.
Menurutnya, Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa karakteristik barang kena cukai mencakup kriteria, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya dikenakan pungutan negara demi keadilan bagi masyarakat yang terdampak serta keseimbangan lingkungan.
"Masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi generasi masa depan bangsa harus kita lindungi dari MBDK. Penerapan cukai MBDK ini akan menjadi kebijakan yang merupakan langkah penting menuju Indonesia Emas 2045," demikian Ari.
| Kategori | : | Nasional |













