Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
21 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
21 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Nasional


Pemerintah Tanggapi Tuntutan Buruh, Prasetyo: Mitigasi PHK Jadi Prioritas


Pemerintah Tanggapi Tuntutan Buruh, Prasetyo: Mitigasi PHK Jadi Prioritas
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (antara/bagus ahmad rizaldi/am).
Kamis, 01 Mei 2025 11:13 WIB
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tengah merespons sebagian tuntutan buruh yang disuarakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025). Salah satu fokus utama yang sedang dikerjakan adalah upaya mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Enam tuntutan buruh tahun ini disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mencakup penghapusan sistem kerja outsourcing, pembentukan Satgas PHK, pemberlakuan upah layak, pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.

Menjawab tuntutan itu, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah sedang menggodok pembentukan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, sebagai bagian dari respon terhadap kekhawatiran buruh terkait ancaman PHK.

"Satgas ini akan dirancang tidak hanya menangani masalah di ujung, tapi juga dari hulunya. Kita ingin kerja Satgas ini mencakup aspek industri, pelaku usaha, dan tentu para pekerja," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah yang berpihak pada keberlanjutan kerja dan perlindungan hak-hak buruh secara menyeluruh. (ant)

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Kategori:Nasional, Ekonomi
wwwwww