Sidang Etik Tragedi Ojol, Sopir: “Saya Tidak Lihat Korban, Jalan Penuh Asap”
![]() |
| Tampang 7 anggota Brimob yang naik mobil rantis |
JAKARTA – Pengakuan sopir kendaraan taktis Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, terungkap dalam sidang etik Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Ia mengaku tidak menyadari keberadaan korban karena situasi ricuh di sekitar gedung DPR penuh asap dan lemparan benda dari massa.
“Saya tidak memperhatikan siapa-siapa, kanan atau kiri. Jalanan penuh batu. Jadi saya hantam saja, Pak, karena massa sudah penuh,” ucap sopir tersebut di hadapan majelis sidang. Ia menambahkan pandangan terhalang asap tebal. “Asap itu penuh, jadi saya pakai lampu tembak, fokus ke depan,” katanya.
Dalam persidangan, tujuh anggota Brimob yang terlibat tampak mengenakan kaos oranye. Mereka diperiksa intensif oleh Divpropam terkait dugaan pelanggaran etik saat menghalau massa demonstrasi yang berakhir dengan tragedi.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran. “Tujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, ketujuhnya dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari di Mako Brimob. “Kami Patsus selama 20 hari,” tambahnya.
Sidang etik ini menjadi sorotan publik setelah gelombang aksi protes besar-besaran merebak akibat kematian Affan Kurniawan. Publik kini menanti proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan jerat pidana terhadap aparat yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta |













