Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
21 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
21 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Voli

Reshuffle Jadi Sorotan, Ahli Hukum Desak KPK-Kejagung Segera Proses Dito dan Budi Arie

Reshuffle Jadi Sorotan, Ahli Hukum Desak KPK-Kejagung Segera Proses Dito dan Budi Arie
Kolase Dito Ariotedjo dan Budi Arie Setiadi
Rabu, 10 September 2025 18:00 WIB

JAKARTA – Reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto yang mengganti lima menteri sekaligus membuka kembali perbincangan soal dugaan korupsi yang membayangi dua mantan pembantu presiden: Dito Ariotedjo dan Budi Arie Setiadi.

Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menegaskan aparat penegak hukum tak boleh menutup mata. “Seharusnya Budi Arie sudah sejak kemarin jadi tersangka. Dalam persidangan, jelas disebut meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online,” ujarnya, Rabu (10/9/2025). 

Hal yang sama berlaku bagi Dito Ariotedjo. Nama mantan Menpora itu muncul dalam sidang kasus BTS Kominfo, disebut menerima Rp27 miliar dari terpidana Irwan Hermawan untuk mengurus perkara di Kejaksaan Agung. Uang itu memang dikembalikan, tetapi Chairul menekankan hal itu tidak menghapus tindak pidana.

“Pengembalian uang hanya bisa jadi pertimbangan meringankan, bukan menghapus perbuatan. Apalagi asal uang itu masih misteri,” katanya. 

Chairul menilai, reshuffle seharusnya menjadi momentum KPK, Polri, dan Kejagung untuk bertindak lebih cepat. “Mereka tidak perlu menunggu instruksi Presiden. Kewenangan penuh ada di tangan institusi hukum,” tegasnya.

Dalam reshuffle Senin (8/9/2025), Presiden Prabowo mencopot Budi Arie dan Dito, bersama Sri Mulyani, Budi Gunawan, serta Abdul Kadir Karding. Kursi yang kosong langsung diisi wajah baru seperti Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu) dan Ferry Juliantono (Menkop).

Namun, bagi publik, pergantian pejabat hanyalah langkah awal. Pertanyaan besar yang menggantung adalah: apakah kasus hukum yang menjerat dua mantan menteri itu akan benar-benar diproses, atau kembali terkubur di balik dinamika politik?. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww