Jari Pena Minta Bulan Dana PMI DKI Tak Menyasar Peserta Didik
![]() |
| Ilustrasi Kupon Bulan Dana PMI DKI Jakarta dari Artificial Intelligence. (Ist) |
Minggu, 14 September 2025 16:09 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Jaringan Relawan Indonesia untuk Pendidikan Nasional (Jari Pena) mendesak pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta yang dilakukan PMI di tingkat kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu tidak menyasar peserta didik di sekolah-sekolah.
Ketua Umum Jari Pena, Zasqia menilai, praktik yang berlangsung selama ini tidak hanya membebani para pelajar dan orang tua, tetapi juga sarat persoalan transparansi.
"Sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan, bukan tempat memungut iuran. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat, kebijakan seperti ini justru menambah tekanan bagi keluarga kurang mampu," kata Zasqia dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
Zasqia menyebut, sumbangan Bulan Dana PMI semestinya bersifat sukarela, namun di lapangan kerap dipatok dengan jumlah tertentu. Lebih jauh, Zasqia juga menyoroti adanya dugaan praktik bancakan dalam distribusi dana hasil kutipan.
"Informasi yang kami terima, ada fee yang kuat diduga mengalir ke Dinas maupun Suku Dinas Pendidikan dari hasil pengumpulan dana. Angkanya bahkan disebut-sebut bisa menembus Rp300 juta lebih di setiap Sudin. Kalau benar terjadi, ini jelas penyimpangan serius yang merugikan peserta didik dan dunia pendidikan," tegasnya.
Zasqia menginginkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai Pelindung PMI DKI Jakarta perlu mengambil tindakan, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Bulan Dana PMI di DKI Jakarta.
"Audit ini penting agar publik mengetahui dana yang dihimpun benar-benar dikelola sesuai mandat kemanusiaan, atau justru diselewengkan dalam praktik yang melanggar kepatutan maupun hukum," ucapnya.
Menurutnya, ada tiga alasan mendasar mengapa mekanisme pengutipan dana PMI di sekolah harus dihentikan. Pertama, banyak orang tua murid yang masih kesulitan ekonomi.
Kedua, pemungutan dengan jumlah tertentu bertentangan dengan asas kesukarelaan. Ketiga, sekolah seharusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi perpanjangan tangan pemungut dana.
"PMI bisa menggalang dana dengan cara-cara lain yang lebih modern, inovatif, transparan, dan tidak menekan peserta didik. Jika ada temuan bancakan penggalangan Bulan Dana PMI DKI Jakarta seperti ini, BPK harus berani membuka ke publik hasil auditnya," pungkas Zasqia. ***
| Kategori | : | Badminton, Umum, DKI Jakarta |













