Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
22 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
2
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
22 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
3
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
4
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
Sepakbola
23 jam yang lalu
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
5
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
Sepakbola
22 jam yang lalu
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
6
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
6 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Home  /  Berita  /  PON

Langkah Berani Pemerintah: Nol di Uang Rupiah Akan Dihapus Bertahap

Langkah Berani Pemerintah: Nol di Uang Rupiah Akan Dihapus Bertahap
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah dengan target rampung pada 2027. (ilustrasi)
Sabtu, 08 November 2025 17:45 WIB

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan langkah besar yang akan mengubah wajah rupiah dalam beberapa tahun ke depan. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, penyederhanaan angka nol di belakang nominal uang akan digulirkan secara bertahap hingga rampung 2027.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, Kementerian Keuangan menegaskan tengah menyiapkan empat RUU utama, termasuk RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang ditargetkan selesai pada 2027,” tertulis dalam PMK yang dikutip di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Langkah ini disebut sebagai penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Misalnya, uang Rp1.000 nantinya akan menjadi Rp1, dengan nilai barang dan jasa tetap sama. Pemerintah memastikan, kebijakan redenominasi bukan pemotongan nilai uang atau sanering, melainkan penataan sistem keuangan agar lebih efisien dan mudah digunakan.

Redenominasi diharapkan dapat memperkuat citra rupiah, mendorong efisiensi ekonomi nasional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap mata uang Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga diyakini mampu memperkuat daya saing ekonomi dalam perdagangan internasional.

Meski nilai tukar rupiah masih berada di kisaran Rp16.700 per dolar AS, Bank Indonesia (BI) menilai kondisi tersebut masih dalam batas wajar.

“(Masih aman) selama perkembangan tetap manageable. Ini bersifat sementara, dan kami terus menjaga agar rupiah tetap stabil,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, usai Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Data Bloomberg menunjukkan rupiah dibuka di level Rp16.700 per dolar AS, tertinggi dalam sebulan terakhir. Sebelumnya, pada akhir September 2025, rupiah sempat menembus Rp16.749 per dolar AS.

Menurut Denny, ketahanan ekonomi Indonesia menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas nilai tukar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2025 mencapai 5,04 persen, didukung oleh inflasi yang terkendali sebesar 2,86 persen pada Oktober 2025.

Dengan fondasi ekonomi yang relatif kuat, pemerintah optimistis redenominasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu daya beli masyarakat. Langkah ini juga dianggap sebagai simbol kepercayaan diri baru bagi rupiah di kancah global. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:PON, Voli, Ekonomi
wwwwww