Ekspansi Sawit Ancam Keselamatan Warga Serta Populasi Gajah Sumatera di Pintu Rime Gayo
![]() |
| Seekor Gajah Sumatera Betina Ditemukan Mati Diduga Terkena Kawat Listrik Bertegangan Tinggi di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah. |
BENER MERIAH - Hilangnya nyawa manusia dan satwa dilindungi kembali mencoreng wajah pelestarian lingkungan di Provinsi Aceh. Sengketa ruang hidup yang tak berkesudahan memakan korban jiwa seorang petani berusia 53 tahun di Kampung Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, akibat insiden fatal dengan kawanan gajah Sumatera, Sabtu (21/2/2026).
Sehari sebelumnya, seekor gajah Sumatera betina yang diperkirakan berumur 20 tahun juga ditemukan tak bernyawa di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (20/2/2026). Mamalia besar pelindung ekosistem ini meregang nyawa akibat jebakan kawat bertegangan tinggi yang membentang di jalur perlintasannya.
"Saat ditemukan warga, belalai gajah masih terlilit kawat listrik," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Ujang Wisnu Barata.
Rentetan tragedi ini memantik kritik keras terhadap lambannya mitigasi dari otoritas terkait. Ekspansi perkebunan sawit di kawasan koridor satwa dituding menjadi biang keladi yang terus mempersempit ruang jelajah gajah, memaksa satwa ini masuk ke permukiman dan memicu benturan mematikan dengan penduduk setempat.
"Kita terus mendesak adanya langkah strategis dan nyata dalam penanganan konflik gajah dan manusia khususnya di wilayah tengah Aceh," papar Ketua Forum Koordinasi Peusangan Elephant Conservation Initiative, Sri Wahyuni, Minggu (22/2/2026).
Sri menilai rentetan kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah dan lembaga konservasi. Ia mendesak agar kelompok masyarakat sipil atau CSO lokal dilibatkan penuh karena mereka lebih memahami akar persoalan melalui pendekatan kearifan lokal. Saat ini, jaringan masyarakat sipil dari Bener Meriah dan Aceh Tengah telah memetakan jalur lintasan gajah serta titik rawan di 12 desa, termasuk Desa Pantan Lah.
"Hingga kini belum ada langkah strategis lanjutan menanggapi temuan tersebut, justru masih ada korban tewas karena berkonflik dengan gajah," sesalnya.
Pemerintah dituntut segera mengkaji ulang perizinan korporasi sawit dan menjatuhkan sanksi tegas bagi perusahaan yang mengeksploitasi lahan melampaui batas izin. Praktik pemasangan pagar beraliran arus kuat yang membahayakan nyawa satwa maupun manusia di kawasan rentan konflik juga tak luput dari sorotan.
"Kami juga mengimbau masyarakat jangan menggunakan fencing dengan arus tinggi yang mematikan, tindakan itu jelas-jelas melanggar hukum," tegas Sri.***













