Cegah Kasus Serupa, IDI Dorong MCU Ketat Calon Dokter Magang
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Tragedi meninggalnya sejumlah dokter magang (internship) di beberapa wilayah, termasuk di Lampung dan Jakarta Selatan, membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengevaluasi sistem skrining awal peserta. Kondisi medis bawaan peserta sebelum bertugas diduga menjadi salah satu pemicu utama kerentanan fisik di lapangan.
p>Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Kolonel Laut (Purn) Wiweka menjelaskan bahwa kematian dokter magang tidak bisa disimpulkan hanya akibat satu faktor tunggal. Banyak rentetan kejadian medis yang melatarbelakangi kasus tersebut.
Deteksi Dini Penyakit Bawaan
"Saya melihatnya sebetulnya kejadian-kejadian yang memang munculnya secara spontan. Dilatarbelakangi banyak faktor, salah satunya faktor underlying disease yang bersangkutan sebelum masuk di wahana, ada beberapa kasus yang seperti ini," sebut Wiweka, Selasa (28/7/2026).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, IDI mendorong pelaksanaan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) yang lebih komprehensif bagi seluruh calon peserta. Pemeriksaan ini mencakup tes darah, tes narkoba, hingga skrining penyakit menular seksual dan penyakit kronis.
"Ini sangat penting, sebelum MCU kita temukan ada penyakit penyerta nanti akan dinilai kira-kira penyakit penyerta ini menjadi beban atau tidak, kemungkinan besar atau tidak untuk mengganggu atau bahkan mencederai peserta internship atau pasien yang akan dilayani," tegasnya.
Pengawasan Ekstra Tingkat Daerah
IDI juga berencana memperkuat pengawasan di lapangan dengan melibatkan pengurus IDI cabang setempat. Keterlibatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi peserta magang di daerah penempatan masing-masing.
"Artinya kita organisasi profesi yang tentunya kita akan bisa melihat apa sih permasalahan di lapangan, kita bisa segera mitigasi, segera bisa kita informasikan," rincinya.
Wiweka mengingatkan bahwa program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Setiap dokter yang baru diambil sumpahnya wajib mengikuti program tersebut demi membangun kemandirian sebelum membuka praktik secara profesional. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional |












