Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Automotif

5,5 Persen Remaja Gangguan Mental, REKAN Indonesia: Pemerintah Harus Perkuat Sistem Kesehatan Jiwa

5,5 Persen Remaja Gangguan Mental, REKAN Indonesia: Pemerintah Harus Perkuat Sistem Kesehatan Jiwa
Remaja sedang depresi. (Generated AI)
Kamis, 10 September 2026 19:46 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Persoalan kesehatan mental remaja di Indonesia dinilai tidak bisa lagi dipandang sebatas persoalan perilaku anak atau diselesaikan dengan nasihat untuk sekadar berpikir positif. Penguatan sistem kesehatan jiwa, mulai dari edukasi, deteksi dini, intervensi awal hingga layanan rujukan, dinilai mendesak dilakukan.

Ketua Umum Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia, Agung Nugroho mengatakan, berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), sekitar 5,5 persen remaja Indonesia usia 10–17 tahun mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka tersebut diperkirakan setara dengan 2,45 juta remaja.

 
Menurut Agung, data tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya promotif dan preventif sekaligus memastikan remaja yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh layanan kesehatan jiwa secara tepat.
 
“Kita harus melihat persoalan ini sebagai masalah kesehatan publik. Jangan sampai anak yang sedang mengalami persoalan mental justru dianggap lemah, kurang bersyukur, kurang beriman, atau hanya mencari perhatian,” kata Agung, Kamis (10/9/2026)
 
Ia juga mengingatkan agar angka 2,45 juta remaja tersebut tidak diterjemahkan secara serampangan sebagai “2,45 juta Gen Z masuk golongan ODGJ”. Menurutnya, survei I-NAMHS mencakup remaja usia 10–17 tahun sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai angka untuk seluruh generasi Z Indonesia.
 
Selain itu, penggunaan label ODGJ secara sembarangan dinilai berpotensi memperkuat stigma terhadap anak dan remaja yang justru membutuhkan pertolongan.
 
“Yang kita perlukan bukan memberi label kepada mereka, melainkan memastikan mereka mendapatkan dukungan dan pelayanan yang tepat. Label yang keliru justru bisa membuat anak takut mencari pertolongan,” ujarnya.
 
Agung menilai, perhatian terhadap kesehatan mental juga tidak boleh hanya diberikan kepada remaja yang telah memenuhi kriteria gangguan mental. Sebab, I-NAMHS mencatat sekitar 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.
 
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan emosional dan psikologis dapat dialami remaja tanpa selalu berkembang menjadi gangguan mental yang terdiagnosis. Karena itu, intervensi dan dukungan perlu diberikan sejak persoalan mulai muncul, sebelum kondisinya menjadi lebih berat.
 
Masyarakat, lanjut Agung, juga perlu mengubah cara dalam merespons perubahan perilaku anak. Remaja yang tiba-tiba menarik diri, kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai, mengalami kecemasan berkepanjangan, sulit tidur, atau merasa hidupnya tidak berarti tidak seharusnya langsung dicap malas maupun tidak bersyukur.
 
“Ketika seorang anak mengatakan dirinya tidak baik-baik saja, dengarkan terlebih dahulu. Jangan buru-buru menghakimi. Bisa jadi itu adalah cara yang dia gunakan untuk meminta pertolongan,” tegasnya.
 
Ia menginginkan agar persoalan kesehatan mental remaja tidak disederhanakan hanya sebagai dampak penggunaan media sosial atau doomscrolling. Media sosial dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis, tetapi kesehatan mental dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan.
 
Tekanan akademik, perundungan, persoalan keluarga, kekerasan, kondisi ekonomi, relasi sosial, pengalaman traumatis, perubahan biologis hingga ketidakpastian masa depan dapat turut memengaruhi kondisi psikologis remaja.
 
Untuk itu, Agung menyebut, solusi tidak cukup hanya dengan meminta anak mengurangi penggunaan gawai. Diperlukan sistem pertolongan yang memungkinkan anak memperoleh bantuan sejak persoalan mulai muncul.
 
“Anak harus tahu ke mana harus mencari bantuan ketika dirinya atau temannya mengalami persoalan kesehatan mental. Keluarga, sekolah, puskesmas, dan layanan rujukan harus menjadi satu mata rantai pertolongan,” tuturnya.
 
Agung mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat primer. Puskesmas dinilai tidak hanya perlu berperan ketika pasien membutuhkan pengobatan, tetapi juga dalam edukasi, deteksi dini, intervensi awal, serta rujukan kesehatan jiwa.
 
Sekolah juga harus menjadi bagian dari sistem tersebut. Lingkungan pendidikan perlu memiliki mekanisme untuk mengenali tanda-tanda persoalan kesehatan mental, mencegah perundungan, menyediakan ruang aman bagi siswa, melibatkan orang tua, serta melakukan rujukan apabila seorang anak membutuhkan bantuan profesional.
 
Agung menjelaskan, persoalan akses juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar layanan psikolog atau psikiater secara mandiri. Di sisi lain, ketersediaan tenaga kesehatan jiwa belum merata di berbagai daerah.
 
“Jangan meminta anak mencari bantuan profesional kalau akses terhadap bantuan itu sendiri sulit. Negara harus memastikan layanan kesehatan mental tersedia, terjangkau, dan memiliki sistem rujukan yang jelas,” ucapnya.
 
Agung menambahkan, pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya berbicara mengenai pendidikan dan produktivitas. Kesehatan mental merupakan bagian penting dari kualitas manusia Indonesia.
 
Ia meminta pemerintah menempatkan kesehatan mental anak dan remaja sebagai bagian dari kebijakan kesehatan publik. Upaya pencegahan dan deteksi dini perlu diperkuat agar negara tidak selalu hadir setelah persoalan berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.
 
“Anak yang mengalami gangguan mental bukan generasi lemah. Meminta pertolongan bukan tanda kegagalan. Yang harus kita pastikan adalah tidak ada anak yang dipaksa berjuang sendirian ketika sedang sakit,” imbuhnya.
 
Ia menegaskan, kesehatan mental anak bukan semata-mata urusan anak dan keluarganya. Persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
 
“Ketika anak-anak kita mulai cemas menghadapi hidup, negara tidak boleh ikut diam,” pungkasnya. ***

Kategori:Automotif
wwwwww