Pemprov DKI Diminta Ubah Strategi Penanganan Kebakaran Fokus pada Pencegahan
![]() |
| Legislator Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu. (Ist). |
Rabu, 30 September 2026 14:48 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Penanganan kebakaran di Jakarta dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan petugas memadamkan api. Pemprov DKI Jakarta didorong memperkuat strategi pencegahan dengan memetakan titik rawan kebakaran hingga tingkat RW.
Legislator Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu mengatakan, pemerintah harus hadir sebelum kebakaran terjadi melalui pengelolaan risiko yang lebih terukur. Setiap kejadian kebakaran juga harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pencegahan.
"Tantangan pemerintah sekarang adalah bagaimana hadir sebelum api itu muncul," kata Kevin dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta periode 1 Januari-31 Agustus 2026, tercatat 1.216 kejadian kebakaran. Sebanyak 649 kasus atau 53,37 persen di antaranya dipicu masalah listrik.
Rumah tinggal menjadi objek yang paling banyak terbakar dengan 358 kasus. Sementara itu, Jakarta Barat tercatat sebagai wilayah dengan kejadian kebakaran terbanyak, yakni 368 kasus.
Melihat kondisi tersebut, Kevin meminta Pemprov DKI bersama PLN dan instansi terkait menyusun Jakarta Fire Risk Map hingga tingkat RW. Peta risiko tersebut perlu memuat sejumlah indikator, mulai dari kepadatan bangunan, kondisi instalasi listrik, akses kendaraan pemadam kebakaran hingga ketersediaan hidran.
Selain pemetaan, Kevin menyarankan adanya intervensi khusus terhadap 50 RW dengan tingkat risiko kebakaran tertinggi. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemeriksaan instalasi listrik dan MCB, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), serta penyiapan jalur evakuasi.
"Pencegahan adalah menemukan titik risiko. Sebelum risiko itu berubah menjadi bencana," tegasnya.
Kevin juga meminta Pemprov DKI mengubah indikator keberhasilan penanggulangan kebakaran. Menurut dia, keberhasilan tidak cukup hanya diukur dari seberapa cepat petugas tiba di lokasi atau melalui response time.
Pengukuran juga perlu melihat kemampuan pemerintah menekan jumlah kejadian kebakaran di wilayah yang masuk zona risiko tinggi. Dengan demikian, data kebakaran tidak hanya digunakan setelah insiden terjadi, tetapi menjadi dasar untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi pencegahan.
"Pemerintah harus menggunakan data untuk mengetahui di mana risiko terbesar berada," pungkas Kevin. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, SEA Games, DKI Jakarta |













