Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
23 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
24 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
5
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ada Dugaan Manipulasi Omzet Parkir RSUD, Pansus DPRD DKI Turun Tangan

Ada Dugaan Manipulasi Omzet Parkir RSUD, Pansus DPRD DKI Turun Tangan
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter.
Kamis, 01 Oktober 2026 19:09 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaporan omzet operator parkir dengan nilai kerja sama yang dibayarkan kepada sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

‎
‎Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, persoalan tersebut terungkap dalam rapat bersama sejumlah kepala suku dinas perhubungan, RSUD, serta pengamat transportasi publik Azas Tigor Nainggolan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
‎
‎Menurut Jupiter, salah satu contoh ditemukan di RSUD Cengkareng yang pengelolaan parkirnya dilakukan PT Duta Kreasi Indah. Operator tersebut disebut memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak rumah sakit senilai sekitar Rp1,3 miliar per tahun.
‎
‎Namun, berdasarkan laporan pajak yang disampaikan, operator tersebut hanya membayar pajak sekitar Rp3 juta per bulan. Dengan asumsi tarif pajak parkir sebesar 10 persen, angka tersebut mengindikasikan omzet yang dilaporkan hanya sekitar Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
‎
‎"Kalau mereka bayar ke pihak RSUD Rp1,3 miliar per tahun, sementara omzet yang dilaporkan ke Bapenda hanya Rp360 juta, kan tidak mungkin mereka bekerja dalam kondisi rugi. Mereka juga harus membayar operasional dan pegawai," kata Jupiter.
‎
‎Jupiter menyatakan, ketidaksesuaian antara nilai kerja sama dan omzet yang dilaporkan tersebut menjadi salah satu hal yang akan didalami Pansus. Ia menduga terdapat praktik manipulasi laporan omzet yang berpotensi mengurangi kewajiban pajak.
‎
‎Selain RSUD Cengkareng, Pansus juga meminta investigasi terhadap pengelolaan parkir di RSUD Pasar Minggu dan RSUD Budhi Asih. Jupiter menyebut masih terdapat operator parkir yang belum memiliki izin sehingga penegakan hukum dinilai perlu dilakukan.
‎
‎Pansus meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui UP Perparkiran menerbitkan surat peringatan secara bertahap, mulai SP1, SP2 hingga SP3, terhadap operator yang bermasalah. Jika setelah tahapan tersebut tidak ada perbaikan, langkah penyegelan akan dilakukan sesuai ketentuan.
‎
‎"Harus ada penegakan hukum yang terukur, harus tegas dan terukur sehingga ke depan kami berharap tidak terulang kembali. Kalau kita membiarkan dan kurang tegas, kejadian ini akan terus terulang," ujar Jupiter.
‎
‎Ia juga menyoroti sistem pembayaran parkir di sejumlah RSUD yang dinilai belum sepenuhnya menggunakan transaksi nontunai. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya kebocoran karena sebagian transaksi masih dilakukan secara tunai.
‎
‎"Ini uang masyarakat yang sudah dibayarkan, tidak semuanya cashless. Masih ada penarikan tunai dan hampir semua RSUD, termasuk RSUD Pasar Minggu, pembayarannya belum sepenuhnya cashless," ungkapnya.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Jupiter mengungkapkan besarnya potensi penerimaan dari sektor parkir di Jakarta. Jupiter menyebut, potensi penerimaan tersebut dapat mencapai sekitar Rp8,04 triliun berdasarkan asumsi omzet parkir rata-rata Rp2 juta per titik per hari.
‎
‎Dengan jumlah sekitar 11.170 titik parkir, perhitungan konservatif tersebut menghasilkan potensi sekitar Rp8,042 triliun per tahun. Angka itu menunjukkan masih besarnya ruang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola perparkiran di Jakarta.
‎
‎"Kami akan mendalami sistem perizinan, pelaporan omzet, mekanisme pembayaran, serta kepatuhan pajak operator parkir, khususnya pada aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkas Jupiter. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww