Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
22 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
22 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
22 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
22 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
8 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, DPR Ingatkan Jangan Cuma Sekadar Ganti Pejabat

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, DPR Ingatkan Jangan Cuma Sekadar Ganti Pejabat
Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Negara, Jakarta, Kamis (1/10/206).
Sabtu, 03 Oktober 2026 17:52 WIB

JAKARTA - Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Suyudi Ario Seto merombak susunan 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di tubuh Korps Bhayangkara langsung mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas pergantian sosok pengisi jabatan, melainkan harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dorongan Profesionalisme dan Sistem Merit

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia menekankan bahwa mutasi pejabat kepolisian merupakan kewenangan mutlak Kapolri untuk menata ulang organisasi. Meski demikian, ia mengingatkan agar proses rotasi tersebut tetap mengedepankan rekam jejak, kompetensi, dan kebutuhan riil di lapangan berdasarkan prinsip merit.

"Jangan sampai mutasi dipersepsikan hanya sebagai pergantian orang, tetapi harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat," tegas Lola, Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan kepemimpinan Kapolri yang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) lalu ini tidak bisa hanya diukur dari perubahan struktur instansi. Publik akan menilai dari sejauh mana aparat penegak hukum mampu memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan profesionalisme di lapangan.

Harapan untuk Institusi Polri

Lola optimistis Jenderal Suyudi mampu memimpin institusi kepolisian dalam menghadapi dinamika tantangan yang terus berkembang. Ia memastikan jajarannya di Komisi III akan terus mengawal berbagai kebijakan serta program kepolisian agar benar-benar menyentuh akar permasalahan di tengah publik.

"Kami juga berharap program yang beliau sampaikan, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, konsolidasi internal, serta upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat, dapat benar-benar diwujudkan," pungkasnya.

Rincian Rotasi di Awal Masa Jabatan

Keputusan mutasi pada hari kedua masa jabatan Kapolri baru ini ditandai dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dari total 88 personel yang masuk dalam daftar, sebanyak 70 personel di antaranya mendapatkan promosi untuk menduduki posisi baru.

Pergeseran tugas ini menyentuh kursi kepemimpinan di 19 Kepolisian Daerah (Polda). Salah satu posisi yang berganti komando adalah Kapolda Metro Jaya, yang kini resmi dijabat oleh Irjen Pol Dadang Hartanto. Selain itu, rotasi juga menyasar 14 jabatan Pejabat Utama (PJU) Markas Besar Polri, meliputi posisi strategis seperti Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, Kabaharkam, hingga Kadiv Propam.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengonfirmasi bahwa perombakan susunan pejabat ini dilakukan murni untuk menjawab kebutuhan internal organisasi.

"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri," terang Johnny, Sabtu (3/10/2026).

Ia menambahkan bahwa kebijakan pergeseran ini berjalan seiring dengan upaya pembinaan karier anggota sekaligus penyegaran dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian sehari-hari.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww