Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
22 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
21 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
21 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
6
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Home  /  Berita  /  Metropolitan

‎Sampah Jakarta Berkurang 500 Ton per Hari, DKI-Bekasi Perkuat Kerja Sama Bantargebang

‎Sampah Jakarta Berkurang 500 Ton per Hari, DKI-Bekasi Perkuat Kerja Sama Bantargebang
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. (Ist).
Senin, 26 Oktober 2026 15:34 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang selama lima tahun ke depan dengan target menekan volume sampah yang dikirim dari Jakarta, memperkuat pemulihan lingkungan, dan mempercepat penanganan timbunan sampah lama.

Kesepakatan itu juga mencakup alokasi dana kompensasi sekitar Rp362 miliar untuk mendukung pengendalian dampak lingkungan dan sosial akibat operasional TPST Bantargebang.

‎
‎Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
‎
‎Pram mengatakan, Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah setiap hari. Melalui perubahan sistem pengelolaan dan penguatan pemilahan sampah dari sumbernya, volume sampah yang dikirim ke Bantargebang dilaporkan berkurang sekitar 500 ton per hari.
‎
‎"Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan," kata Pram.
‎
‎Upaya mengurangi beban Bantargebang diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Pemprov DKI juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang, serta merencanakan pembangunan tiga fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah.
‎
‎Pram berharap perubahan sistem pengelolaan tersebut dapat menekan jumlah sampah yang berakhir di Bantargebang. Namun, ia mengakui penanganan timbunan sampah lama yang telah menggunung di lokasi tersebut masih menjadi tantangan.
‎
‎Pemprov DKI akan membahas penanganannya bersama pemerintah pusat, termasuk melalui kajian teknologi yang sesuai, pengembangan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), serta optimalisasi pengolahan sampah dari hotel, restoran, dan kafe.
‎
‎"Kalau semuanya berjalan lancar, maka neraca sampah sama dengan di Bekasi. Mudah-mudahan di tahun 2028 sudah nol," ujar Pram, merujuk pada target yang diharapkan dalam penanganan sampah.
‎
‎Dalam perjanjian baru tersebut, Pemprov DKI juga mengalokasikan dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang untuk lima tahun ke depan sekitar Rp362 miliar. Perhitungan kompensasi 2027 menggunakan formula yang mempertimbangkan volume sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusi Rp25.000 per meter kubik, faktor konversi 4,5, serta penyesuaian sebesar 120 persen. Adapun besaran kompensasi untuk 2028-2031 akan ditetapkan paling lambat Januari 2027.
‎
‎Dana kompensasi tersebut diprioritaskan dalam APBD DKI Jakarta untuk pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan lingkungan, serta penanganan dampak sosial akibat operasional TPST Bantargebang.
‎
‎Sementara itu, Tri Adhianto menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara terpisah oleh masing-masing daerah dan membutuhkan kolaborasi, termasuk dalam menentukan teknologi untuk mempercepat penanganan timbunan sampah lama.
‎
‎"Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat," uca Tri.
‎
‎Kerja sama ini juga mencakup bidang lingkungan, kesehatan, pendidikan, sosial, serta pembangunan sarana dan prasarana publik, seperti jalan, saluran, dan fasilitas penanggulangan bencana. Pelaksanaannya akan diperkuat melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai dasar pemantauan dan evaluasi bersama, dengan tujuan memperbaiki pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Jakarta dan Bekasi.
‎
‎"Semoga apa yang kita hasilkan hari ini memberikan nilai kebermanfaatan, nilai kesejahteraan bagi dua daerah, buat Pemerintah DKI Jakarta dan juga warga masyarakat Kota Bekasi," pungkasnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww