Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
1 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Opini

Indonesia Makin Kuat, 43 Ribu Media Massa Berbasis Online Dukung Kemandirian Bangsa

Senin, 30 Oktober 2017 11:01 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
Indonesia Makin Kuat, 43 Ribu Media Massa Berbasis Online Dukung Kemandirian Bangsa
DEWAN Pers merilis, paling tidak saat ini sudah berdiri 43 ribu perusahaan pers berbasis online di Indonesia. Artinya, jika dibagi 34 provinsi, dengan mengambil nilai rata-rata, ada 1.264 media online di setiap provinsi.

Pertumbuhan jumlah media online yang besar ini tentu sebuah perkembangan yang baik di era digital dan merupakan sebuah potensi dan peluang bagi pertumbuhan ekonomi maupun tatanan bernegara. Perubahan sistem, perundangan-undangan dan cara mengelola media ini, merupakan buah reformasi berkat adanya kemajuan teknologi.

Jika pada era kejayaan media cetak, jumlah media se-Indonesia tak sampai 4.000, atau hanya puluhan saja di daerah atau provinsi, perkembangan ini tentu tidak sebanding dengan era digitalisasi.

Perkembangan pesat jumlah perusahaan media massa berbasis online sudah mengambil pasar pembaca media konvensional, dan khususnya kalangan muda. Hal yang sama juga terjadi di layanan jasa seperti lahirnya Gojek, GoCar dan lain-lain, sementara di basis perdagangan, kini juga kita sudah sangat familiar dengan kehadiran Lazada, Tokopedia, OXL, Elevenia dan ratusan aplikasi belanja lainnya.

Sebenarnya, perkembangan ini tidaklah hanya terjadi di Indonesia tapi di seluruh dunia. Perubahan trend membaca, berbelanja, berkomunikasi dan jasa lain, tentu tidak bisa dilawan, tapi harus diikuti jika Indonesia ingin maju dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain.

Kembali ke lahirnya 43 ribu media massa berbasis perusahaan pers ini, tentu juga sangat membantu rakyat Indonesia baik dari sisi edukasi, pengetahuan, informasi ataupun sharing informasi. Dengan adanya media online, orang di luar negeri bisa mengetahui kondisi di Indonesia, begitu juga sebaliknya, orang Indonesia juga bisa mengamati perkembangan di negara lain.

Keuntungan lain tentu semakin murahnya biaya untuk mendapatkan informasi. Jika dulu untuk berlangganan koran, warga harus membayar ratusan ribu perbulan, maka di era digital, orang tak lagi harus membayar untuk informasi yang ingin diikutinya, bahkan setiap media mengangkat dari beberapa sisi setiap peristiwa dan kejadian. Bahkan informasi itu juga disajikan hanya beberapa menit setelah kejadian.

Selain dari kemudahan mendapatkan informasi, kehadiran 43 ribu media massa berbasis online di Indonesia, juga sangat mendukung pemerintah dalam pengawasan kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Karena jika satu media online minimal mempekerjakan 10 wartawan, maka ada 430.000 wartawan saat ini di Indonesia, artinya semakin banyak orang yang terlihat dalam pengawasan kegiatan-kegiatan pemerintahan. Otomatis ini sangat mendukung dalam pencegahan kasus-kasus korupsi dan sejenisnya yang sangat merugikan negara. Dan ini sudah terbukti dengan semakin sedikitnya pelaku korupsi dan semakin sedikitnya, tindakan-tindakan yang merugikan negara.

Sementara dalam hal penyerapan tenaga kerja, juga sangat luar biasa. Jika asumsinya, satu perusahaan pers online merekrut 10 wartawan, maka ada penyerapan 430.000 tenaga kerja di bidang media massa di seluruh Indonesia. Jumlah ini tentunya tidak sebanding pada era lama, dimana hanya ada beberapa media saja di sebuah provinsi. Dukungan perusahaan pers berbasis online tentu juga sangat dirasakan oleh pemerintah karena mampu membuka lapangan kerja baru dengan jumlah yang besar. Dan pemerintah provinsi juga sangat tertolong, karena jika setiap provinsi ada 1.264 perusahaan pers berbasis online ini juga mampu menyerap paling tidak 12.640 wartawan baru jika satu media online diasumsikan memiliki 10 wartawan.

Melihat besarnya penyerapan tenaga kerja, besarnya manfaat dan perannya sebagai unsur usaha bangsa, maka sudah seharusnya perusahaan pers online masuk kategori objek vital negara. Perusahaan pers online sudah seharus menjadi fokus perhatian pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah tidak boleh membatasi gerak media massa online hanya untuk kepentingan tertentu, seperti halnya aplikasi online seperti GoJek dan lain-lain.

Karenanya, pemerintah tidak bisa memandang perusahaan pers / media berbasis online, hanya sebelah mata. Pers online, merupakan kekuatan baru yang mampu mendorong ketahanan bangsa, menyerap tenaga kerja, dan juga sebagai garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara dari serangan media-media asing maupun pihak-pihak yang ingin menguasai negara kesatuan Republik Indonesia.

Karenanya sebagai media yang tumbuh dari rakyat, perusahaan pers online seharusnya sudah menjadi mitra pemerintah baik nasional dan daerah. Karenanya pers online -- kini sudah benar-benar menjadi pilar bangsa, yang mampu menopang pembangunan dan ketahanan nasional -- perlu dukungan pemerintah tapi bukan dalam bentuk pendanaan saja melainkan lebih besar lagi yaitu dukungan moral, karena biasanya media massa online justru lebih kreatif mendapatkan pemasukan dari pemasang-pemasang iklan swasta yang kini jumlahnya sangat banyak, ketimbang media konvensional. Dan saat ini, hampir semua bisnis memilih memasang iklan di media massa online, ketimbang konvensional. Bahkan setiap perusahan bisnis mengalokasikan ratusan juta untuk beriklan atau memasang advertorial di media massa online.

Apa yang dibutuhkan media massa online dari pemerintah? Dukungan utama yang diperlukan adalah akses langsung ke pusat-pusat data dan informasi, gunanya, karena media massa berbasis online bisa diakses dari negara manapun, maka perlu data yang lebih konkrit dan benar agar informasi yang disampaikan bisa dipahami dengan banar oleh negara lain.

Selain dukungan data, tentu dukungan kemudahan akses ke narasumber-narasumber utama tanpa dicurigai. Karena kenyataannya, saat ini pemerintah masih ''menaruh curiga'' kepada sebagian media online. Pemerintah masih menganggap media online sebagai agen asing karena hanya melihat sektor pendanaannya yang masih didanai oleh lembaga-lembaga asing, padahal sebenarnya pendanaan itu bersifat independent.

Dibalik itu semua, perusahaan pers online harus diakui sebagai kekuatan baru yang tidak bisa dipungkiri oleh pemerintah baik nasional, provinsi maupun kabupaten dan kota. Karenanya sudah saatnya pemerintah memberi perhatian lebih kepada media online sebagai unsur kekuatan bangsa. Jika media online hancur, maka negara dengan sangat mudah disusupi oleh informasi asing yang bisa merusak bangsa. ***

Penulis adalah Pimpinan Umum GoRiau.com dan GoNews Group

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/