Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

Sistim Ganjil Genap Diberlakukan di Pelabuhan Merak 28 Mei - 3 Juni 2019

Sistim Ganjil Genap Diberlakukan di Pelabuhan Merak 28 Mei - 3 Juni 2019
Ilustrasi antrean kendaraan di Pelabuhan Merak. (kumparan)
Senin, 27 Mei 2019 14:21 WIB
SERANG - Dinas Perhubungan Provinsi Banten memberlakukan sistim ganjil genap di Pelabuhan Merak untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan roda empat pada malam hari.

Dikutip dari tribunnews.com, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten Herdi Jauhari mengatakan, sistim ganjil genap ini mulai diberlakukan Kamis, 30 Mei 2019. Namun Herdi menambahkan, sistim ganjil genap bukanlah peraturan yang mengikat, melainkan hanya berupa imbauan saja.

''Ganjil genap itu imbauan, sebatas imbauan. Setiap pemudik yang akan menyeberang ke Bakauheni, diimbau untuk sesuai nomor ganjil genap, semua itu pusat menentukan,'' kata Herdi kepada wartawan di Kantor Gubernur Banten, Senin (27/5/2019).

Lantaran hanya berupa imbauan, kata Herdi, tidak ada sanksi jika ada kendaraan dengan pelat tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kendaraan dengan pelat tidak sesuai yang sudah terlanjur masuk dalam wilayah peraturan ganjil genap, kata Herdi, juga tidak akan diberhentikan.

Namun demikian, pengendara diimbau untuk mengikuti jadwal supaya tidak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu dan lebih teratur.

''Biasanya kan kalau siang kosong, dan puncaknya pada malam hari itu melebihi kapasitas, sehingga kalau siang dan malam terisi sama tidak akan terjadi antrean panjang,'' kata dia.

Berikut adalah jadwal ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang berlaku di Pelabuhan Merak, Banten:

- Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.

- Tanggal 31 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

- Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap.

- Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/