2 Penyebar SMS Provokasi Rusuh Aceh Singkil Dibekuk
Pelaku penyebar pesan singkat provokatif itu masing-masing berinisial FP (17), dan SE (17). Mereka adalah warga Desa Laibutar. Setelah diperiksa, keduanya dikembalikan pada orang tua masing-masing setelah membikin surat pernyataan.
"Sedangkan untuk penyebar sms provokatif pertama masih dalam penyidikan," kata Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi, Rabu (21/10).
Sementara itu tersangka perusakan dan pembakaran yang sudah ditahan sebanyak 3 orang. Masing-masing berinisial NA (35) warga Desa Lipat Kajang, SF (27) warga Desa Tanah Merah, dan EB (18) asal Desa Belusema. Ketiga tersangka ini sudah dibui di Mapolres Aceh Singkil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku penembakan juga sudah ditahan sejak 17 Oktober 2015, Pukul 03.00 WIB. Pelaku itu berinisial HUT, dan saat ini berada di ruang tahanan Mapolres Aceh Singkil.
"Siapapun yang melanggar hukum tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini ada 7 orang lagi yang masih DPO," ujar Husen.
Menurut Husen, pihak kepolisian dan TNI saat ini masih fokus menjaga dan mengamankan setiap rumah ibadah di Aceh Singkil. Secara umum, dia menilai Aceh Singkil sudah normal.
"Kita fokus penertiban dan pengamanan terhadap rumah-rumah ibadah," ucap Husen.
Sedangkan jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan sebanyak 1.357 personel. Di antaranya 792 Polri, dan 464 personel TNI. Saat ini semua pasukan masih berada di Aceh Singkil.
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa 6 botol bom Molotov, 1 korek api gas, 1 senjata tajam model tongkat, 5 parang, 40 bambu runcing, 1 pisau belati, 1 buah kampak, palu, 1 pucuk airsoftgun 5,5 mm, 3 unit ponsel, 2 unit kendaraan roda 4, dan sejumlah barang lainnya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Aceh, GoNews Group, Hukum |