Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
8 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
3 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
3 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Politik

Meski Setujui 4 Ranperda Usulan Bupati, Namun DPRD Inhil Minta Syarat Ini Harus Dipenuhi

Meski Setujui 4 Ranperda Usulan Bupati, Namun DPRD Inhil Minta Syarat Ini Harus Dipenuhi
Selasa, 22 Desember 2015 15:13 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Setelah dilakukan pembahasan terkait empat buah Ranperda (Rancangan Peraturan) usulan Bupati Inhil, Indragiri Hilir, Riau HM Wardan, akhirnya, anggota Pansus (Panitia Khusus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Inhil menyetujui semua Ranperda tersebut.

Senin (21/12/2015) semalam, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi digelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Pansus atas empat buah Ranperda tahun 2015 dan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai program pembentukan Perda tahun 2016.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, itu dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD, Mariyanto dan Syahruddin, 30 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam penjelasannya, Jubir (Juru bicara) Pansus, Hasmawi mengatakan, seluruh Ranperda usulan tersebut bisa diterima oleh DPRD Inhil.

Namun demikian, Ranperda tentang pendirian perusahaan daerah BPR (Bank Pembangunan Daerah) Gemilang Tembilahan, Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank Riau Kepri dan PDAM Tirta Indragri dapat dilaksanakan setelah terpenuhinya persyaratan tentang pengelolaan investasi daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan untuk Ranperda bantuan pendidikan atau beasiswa bagi peserta didik, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

''Seluruh Ranperda usulan Bupati Inhil sebelumnya kita nilai sudah layak ditetapkan menjadi Perda,'' sebut Hasmawi.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/