Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tim Terpadu Dinilai Berlarut-larut, DPRD Kuansing Minta Polres dan Kejari Ambil Alih Kasus HTP Sumpu

Rabu, 23 Desember 2015 17:51 WIB
Penulis: Wirman Susandi
tim-terpadu-dinilai-berlarutlarut-dprd-kuansing-minta-polres-dan-kejari-ambil-alih-kasus-htp-sumpuMusliadi, SAg
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyoroti lambannya kinerja tim terpadu yang dibentuk pemerintah untuk penanganan kasus Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu. HPT tersebut kini telah disulap menjadi hamparan kebun kelapa sawit.

"Tim terpadu sudah berlarut-larut dalam menyelesaikan kasus ini. Sudah bertahun-tahun, namun belum juga ada hasilnya," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Rabu (23/12/2015) siang di Telukkuantan.

Dikatakannya, saat ini HPT yang ada di Kuansing sudah dikuasai oleh para cukong-cukong. Perbuatan tersebut jelas merupakan suatu pidana. "Ini kejahatan lingkungan."

"Kalau tim terpadu tidak mampu, Polres dan Kejari harus ambil alih kasus ini dan segera melakukan penyelidikan. Tidak perlu menunggu laporan, sebab semua juga sudah tahu bagaimana kondisi hutan saat ini," ujar Musliadi.

Ia juga meminta agar dinas terkait seperti kehutanan dan perkebunan segera memberikan data ke kepolian dan kejaksaan sebagai langkah awal untuk penyelidikan.

"Kasus ini tidak main-main, jangan hanya yang kecil saja diangkat. Kasus ini perlu dibereskan," ucap Musliadi. Untuk itu, ia berharap penegak hukum berkoordinasi dengan tingkatannya.

"Polres koordinasi dengan Polda dan Mabes, begitu juga dengan Kejari koordinasi sama Kejati. Supaya, terlihat keseriusan penegak hukum dalam menanganinya," kata Musliadi.

Sebagai ketua komisi yang menangani persoalan hukum, dirinya siap untuk mendukung aparat kepolisian dalam menangani kasus HPT Sumpu.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/