Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Umum

Terkait HPT Sumpu, Andi Nurbai: Ini Perampokan dan Pelakunya Harus Dihukum

Minggu, 27 Desember 2015 22:11 WIB
Penulis: Wirman Susandi
terkait-hpt-sumpu-andi-nurbai-ini-perampokan-dan-pelakunya-harus-dihukumAndi Nurbai, SP
TELUKKUANTAN - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Nurbai meminta Mabes Polri untuk turun dalam menyelesaikan kasus pembabatan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu di Kuansing. Sebab, ribuan hektare areal ini telah disulap menjadi kebun sawit.

"Ini perampokan dan pelakunya harus dihukum. Kekayaan negara yang secara terang-terangan dirampok oleh para cukong," ujar Andi saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Minggu (27/12/2015) sore di Telukkuantan.

Berdasarkan data yang ia miliki, dari 23 ribu hektare HPT Sumpu, 6.000 hektare sudah menjadi kebun kelapa sawit. Hutan yang dilindungi negara ini setiap hari selalu dibabat oleh orang-orang tak bertanggungjawab.

"Ini jelas bukan masyarakat biasa, tapi para cukong, baik yang berada di Kuansing maupun di daerah lain," ujar Andi.

Dalam membabat lahan ini, lanjut dia, para cukong ada yang membeli dari masyarakat dan ada juga yang mengambil langsung. "Polanya, mereka mengadu domba masyarakat dan bahkan, surat-surat tanah tetap atas nama masyarakat."

"Ini sengaja mereka lakukan, supaya lebih leluasa dalam merampok kekayaan negara," lanjut dia.

Agar perambahan hutan tidak semakin menjadi-jadi, Andi meminta aparat penegak hukum untuk bertindak. Begitu juga dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Republik Indonesia.

"Orang pusat harus tahu, terutama Kemen LHK, sehingga ada penyelesaian. Kita ingin, lahan yang dirampas ini dikembalikan ke negara. Kebun sawit tersebut harus ditebang dan ditanami kayu hutan," ujar Andi.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/