17 Anggota DPRD Kuansing Tak Hadiri Paripurna RAPBD 2016
Senin, 28 Desember 2015 11:43 WIB
Penulis: Wirman Susandi
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (28/12/2015) siang agak tertunda dari jadwal yang semestinya. Dimana, rapat seyogyanya dimulai pukul 10.00 Wib, namun baru dimulai pada 11.20 Wib.
Hal ini dikarenakan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir. Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Mastur SE, dari 35 anggota DPRD Kuansing yang hadir hanya 18 orang.
"Secara aturan, rapat paripurna sudah bisa dimulai," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyatakan 17 anggota DPRD Kuansing tidak hadir. Dua orang diantaranya sudah berhenti dan dua orang lainnya izin. Sementara, 13 orang lainnya tanpa keterangan.
Dikatakannya, rapat paripurna kali ini merupakan nota pengantar Bupati Kuansing terhadap RAPBD 2016.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra. Sementara, dua wakil DPRD Kuansing yakni Sardiono dan Alhamra tidak datang.***
Kategori | : | Pemerintahan |