Masran Ali dan Fitri Pita Resmi Gantikan Muslim dan Komperensi di DPRD Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
Pelantikan Masran Ali dan Fitri Pita disaksikan oleh Bupati Kuansing H. Sukarmis, Sekda Muharman dan pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing. Selain itu, juga tampak unsur pimpinan kabupaten.
Dikatakan Andi, pelantikan PAW kedua anggota ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dimana, anggota yang mengundurkan diri atau berhenti bisa digantikan oleh calon lain berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2014 silam.
"Masran Ali menggantikan Muslim yang berasal dari Dapil Kuansing I. Sedangkan Fitri Pita menggantikan Komperensi dari Dapil Kuansing II," ujar Andi.
Untuk diketahui, Komperensi dan Muslim mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kuansing karena ikut Pilkada Kuansing 2015.
"Selamat datang dan bergabung di DPRD Kuansing, tentunya ini menjadi semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Andi.
Kepada Muslim dan Komperensi, Andi mewakili DPRD mengucapkan terimakasih. Sebab, kedua kader Golkar tersebut memiliki kontribusi besar dalam kemajuan Kuansing.
"Keduanya sangat berperan dalam pembangunan Kuansing. Kami mengucapkan terimakasih banyak atas pengabdian selama ini," tutup Andi.***
Kategori | : | Politik |