Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
29 menit yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Home  /  Berita  /  Politik

Berdayakan Pengusaha Kecil, Dewan Inhil Minta Satker Perhatikan Ketentuan Pengelolaan Proyek

Berdayakan Pengusaha Kecil, Dewan Inhil Minta Satker Perhatikan Ketentuan Pengelolaan Proyek
Jubir Fraksi PPP, Malian Gazali.
Sabtu, 09 Januari 2016 22:31 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Dalam upaya pemberdayaan pengusaha kecil, Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) meminta agar Satker (Satuan kerja) tetap memperhatikan ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan kegiatan atau proyek.

Hal itu sebagai mana yang diatur dalam Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang atau jasa sebagai mana telah diubah menjadi Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 54 Tahun 2010 pada pasal 16.

''Sehingga tidak lagi ditemukan adanya proyek atau kegiatan yang nilainya kecil digabung-gabung sehingga menjadi besar lalu dikerjakan oleh pengusaha besar,'' ujar Jubir (Juru bicara) Fraksi PPP, Malian Gazali saat paripurna beberapa waktu lalu.

Demikian pula sebaliknya, dikatakannya, bagi kegiatan yang nilainya besar atau proyek kegiatan tahun jamak misalnya karena terkendala soal waktu, maka kegiatan yang belum selesai tersebut lalu dipecahatau dibagi-bagi dengan rekanan baru atau rekanan lain.

''Semua ini tentu menyalahi aturan, makanya kami berharap ada menuruti sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 itu,'' pinta Malian.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/