Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
9 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
3 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Umum

Baru Pertengahan Januari, P2TP2A Meranti Tangani 4 Kasus, Ira: Keberadaan Kita Sudah Direspons

Kamis, 14 Januari 2016 21:28 WIB
Penulis: Safrizal
baru-pertengahan-januari-p2tp2a-meranti-tangani-4-kasus-ira-keberadaan-kita-sudah-diresponsIra Novianti SKM
SELATPANJANG - Keberadaan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kepulauan Meranti, Riau, mulai direspon masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat datang meminta bantuan penyelesaian masalah yang menyangkut anak bawah umur.

Hal itu disampaikan Sekretaris di P2TP2A Meranti Ira Novianti SKM, kepada GoRiau, Kamis (14/1/2016). Kata Ira, berdasarkan data penanganan kasus menyangkut anak bawah umur, keberadaan mereka sudah dimanfaatkan masyarakat.

Setidaknya sudah ada sekitar 4 kasus menyangkut anak bawah umur yang dilaporkan ke P2TP2A. "Ada sekitar 4 kasus yang kita tangani hingga pertengahan Januari 2016 ini," kata Ira.

Disampaikan Ira pula, mereka tetap mengupayakan diversi. Sebab, sesuai UU 35 tahun 2014, melarang anak-anak (bawah umur, red) untuk disel.

Guna meminimalisir kasus yang menyangkut anak bawah umur, tambah Ira lagi, mereka sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Selain itu, diimbau juga bahwa orang tua di rumah untuk senantiasa mengawasi tingkah laku anak.

"Alhamdulillah untuk penanganan kasus melibatkan anak bawah umur ini kita sudah ada psikolog sejak tahun 2015 lalu," ujar Ira.

"Kalau ada anak bawah umur tersangkut masalah hukum, kita juga siap andai diminta mendampingi secara psikologis," tambahnya. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/