Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Holding Company tak Jalan, Apa Kata Pemprov dan DPRD

Kamis, 21 Januari 2016 18:12 WIB
Penulis: Syafri Ario
holding-company-tak-jalan-apa-kata-pemprov-dan-dprdAherson
PEKANBARU - Dua Perda Pembentukan BUMD Holding Company PT Riau Bangki, No 8 tahun 2005 dan 2007 hingga kini tak berjalan sejak diperdakan tahun 2005 dan 2007. Pemprov Riau sepertinya tidak menjalankan dan DPRD Riau tidak mengawasi.

Terkait hal ini, Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson mengatakan, tidak jalannya dua perda tersebut karena tak adanya dana untuk menjalankan holding tersebut.

Selain itu, meskipun sudah lama diperdakan, kata Aherson, untuk bisa menjalankannya semua BUMD itu harus sehat. "Kalau sehat semua baru bisa jalan, semua bergabung, Holding Company ini induknya yang mengatur perusahaan tersebut," kata Aherson, kepada GoRiau.com, Kamis (21/1/16).

Sementara itu, Karo Ekonomi Setdaprov Riau, Syafrial Koyap malah mengaku tidak tahu soal Holding Company tersebut.

"Saya baru menjabat, jadi tak tahu masalah itu, konsep itu belum ada fokus, kita membenahi yang ada saja dulu," ujarnya.

Lanjutnya, untuk menjalankan Holding itu, perlu menerbitkan perda lagi ***

Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77