Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
5 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penghargaan Zero Accident, Sedikit Perusahaan di Pelalawan yang Sudah Ajukan Persyaratan

Penghargaan Zero Accident, Sedikit Perusahaan di Pelalawan yang Sudah Ajukan Persyaratan
Ilustrasi
Senin, 01 Februari 2016 15:12 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sebanyak 15 perusahaan dari 287 perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau, akan menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kemenaker. Namun baru beberapa perusahaan saja yang sudah mengajukan persyaratan.

Disebutkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Pelalawan), Nasri Fisda, Senin (1/2/2016), rencananya pemberian penghargaan akan dilaksanakan pertengahan Februari.

"Sekarang baru 9 perusahaan yang sudah mengajukan persyaratan ke kita," sebut Nasri.

Menurutnya, penghargaan diberikan atas beberapa penilaian. Perusahaan yang bersangkutan zero accident atau tidak ada terjadi kecelakaan kerja dan mengutamakan keamanan dalam bekerja.

"Salah satu penilaian kita, karyawan perusahaan wajib diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini wajib diterapkan, untuk bisa lulus K3," terangnya.

Sebanyak 15 perusahaan yang dianggap zero accident akan mendapatkan penghargaan dari Kemenakertrans.

"Kitas sudah mulai melakukan tahapan penilaian di lapangan. Kita pastikan apakah perusahaan bersangkutan zero accident," pungkas Nasri.(***)

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/