Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
12 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
13 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Berkemungkinan, Tahun Ini Banleg DPRD Meranti Tambah Satu Ranperda

Sabtu, 13 Februari 2016 23:24 WIB
Penulis: Safrizal
berkemungkinan-tahun-ini-banleg-dprd-meranti-tambah-satu-ranperdaKetua Banleg DPRD Kepulauan Meranti, Basiran SE MM
SELATPANJANG - Besar kemungkinan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menambahkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016. Ranperda itu tentang penanggulangan narkoba yang isi di dalamnya tentang pencegahan.

"Kalau BNK kan tidak bisa, karena itu instansi vertikal, sudah ada di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten," kata Ketua Banleg DPRD Meranti, Basiran SE MM, kepada GoRiau.

Namun, mengingat Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini Meranti sudah disebut-sebut darurat narkoba, kata Basiran pula, bisa saja mereka menambahkan ranperda meski kemarin sudah diparipurnakan 20 ranperda dalam prolegda tahun 2016. Ranperda itu nantinya akan dimasukkan dalam prolegda 2016 tanpa harus diparipurna seperti sebelumnya.

"Kita konsultasikan dulu, kalau memang harus dibuat, kami dari Banleg akan segera menyiapkan naskah akademik sebelum bulan 5 dan 6 ini," ujar Politisi Gerindra itu lagi.

Agar Ranperda itu bisa disegerakan, tambah Basiran, ini akan menjadi inisiatif dewan saja. "Boleh diajukan pemda boleh inisiatif dewan. Tapi kemungkinan ini menjadi inisiatif dewan saja biar lebih cepat," tambah Basiran. ***

Kategori:Metropolitan
wwwwww