Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
19 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
18 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kisruh Revisi UU KPK

Fahri Hamzah: Presiden Jangan Mengambil Keuntungan dari Isu Revisi UU KPK

Fahri Hamzah: Presiden Jangan Mengambil Keuntungan dari Isu Revisi UU KPK
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Senin, 15 Februari 2016 12:43 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Terkait masih pro dan kontra rencana revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo diminta tidak mengambil kesempatan dan mengambil keuntungan dari isu yang berkembang.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (15/02/2016). Di Gedung DPR RI.

"Saya mintajangan lah kita terus "kucing-kucingan", terutama sekali saya berharap pada Presiden tidak usah ambi untung Dari Isu UU KPK ini," terang Fahri kepada Legislatif.co (GoNews Group).

Menurut Fahri, sebaiknya Presiden menjelaskan apa saja yang menjadi permasalahan dan apa saja kendalanya. "Masalahnya itu apa saja, kan yang ditugasnkan oleh rakyat untuk memberantas korupsi Presiden," tukasnya.

Karena menurut penuturan Fahri, Presiden adalah orang yang diberikan amanah memimpin negara yang disumpah didepan MPR untuk menjalankan Konsitusi dan menjalankan roda pemerintahan.

"Presiden itu dipercayakan memimpin negara ini untuk kebaikan rakyat, termasuk didalamnya adalah soal pemberantas korupsi, jadi tugas pemberatasan korupsi itu ya tugas Presiden indonesia. Jadi Presiden Indonesia lah yang mempuyai proposal itu," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/