Kepala Daerah Diberi Waktu Hingga 12 Mei untuk Membereskan 3900 Perizinan Tambang
![]() |
| Prof. Irwan Prayitno |
Senin, 15 Februari 2016 12:50 WIB
Penulis: Syafri Ario
Penulis: Syafri Ario
JAKARTA- Gubernur Sumatera Barat, saat ditemui di Gedung KPK, Irwan Prayitno mengatakan daerah masing-masing diminta untuk menyelesaikan perizinan pertambangan yang bermasalah sebelum tanggal 12 Mei 2016.
"Nanti malam rapat dengan Kemen ESDM, melanjutkan pembahasan ini agar bisnis minerba bermandat untuk masyarakat dan daerah juga mendapatkan pendapatan," ujarnya kepada legislatif.com, Senin (15/2/2016).
Sementara, Mendagri Tjahyo Kumolo menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK untuk supervisi ini.
""Rata 3900 an yang bermasalah perizinannya di luar jawa, kita siap mendukung KPK untuk memberbaiki tata kelola minerba, dan kami menyambut baik langkah KPK," ujarnya.
Kemudian, Kemen ESDM, Sudirman Said, mengatakan intinya untuk membuat sektor industri lebih sehat.
"Dari 5000 perizinan yang belum beres 3966 itu ditargetkan sebelum waktu 12 mei 2016 ini supaya jadi peringatan mereka dilapangan untuk diselesaikan," ungkap Sudirman Said ***













