Terkait Paspor Hitam Bagi Anggota DPR, Fadli Zon: Tak Ada Istilah Urgensi Soal itu
Penulis: Daniel Caramoy
"Saya rasa tidak masalah, kan awalnya kita juga sudah menyampaikan ke Kemenlu dan mereka setuju saja," terang Fadli di sela-sela Seminar Nasional Sewindu Partai Gerindra di Gedung DPR RI, Senin (15/2/2016).
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menjelaskan, sejatinya tidak ada yang luar biasa tentang paspor hitam tersebut. Bahkan menurut Fadli Zon, wacana tentang paspor hitam muncul karena di parlemen-parlemen di negara barat dan eropa juga menggunakan paspor diplomatik.
"Tidak dikenal yang namanya paspor biru yang dimiliki oleh PNS. Biasanya hanya dua paspor, yaitu paspor biasa atau paspor diplomatik, pada awalnya, tujuan utama pembuatan Paspor Diplomatik atau Paspor Hitam adalah untuk kegiatan-kegiatan konferensi internasional maupun global. Baik di Asia Pasifik, Asia atau tingkat Asean," tukasnya.
Selain itu, Fadli Zon juga menjelaskan, untuk menggunkan Passpor Hitam, harus ada izin. Jadi tidak pernah bisa dipakai atau disimpan oleh penggunanya.
"Saya sendiri sebagai pimpian diberikan paspor hitam itu tidak pernah pegang paspornya, dititip aja, begitu mau ada perjalanan baru diambil," pungkasnya. ***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, GoNews Group |