Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
8 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
7 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
7 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
7 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
7 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Paspor Hitam Bagi Anggota DPR, Fadli Zon: Tak Ada Istilah Urgensi Soal itu

Terkait Paspor Hitam Bagi Anggota DPR, Fadli Zon: Tak Ada Istilah Urgensi Soal itu
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (Foto: daniel)
Senin, 15 Februari 2016 12:59 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengaku tidak ada istilah urgensi terkait pembuatan Paspor Diplomatik atau Paspor Hitam bagi Anggota DPR. Menurutnya, jika mau dilanjutkan atau tidak itu sah-sah saja.

"Saya rasa tidak masalah, kan awalnya kita juga sudah menyampaikan ke Kemenlu dan mereka setuju saja," terang Fadli di sela-sela Seminar Nasional Sewindu Partai Gerindra di Gedung DPR RI, Senin (15/2/2016).

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menjelaskan, sejatinya tidak ada yang luar biasa tentang paspor hitam tersebut. Bahkan menurut Fadli Zon, wacana tentang paspor hitam muncul karena di parlemen-parlemen di negara barat dan eropa juga menggunakan paspor diplomatik.

"Tidak dikenal yang namanya paspor biru yang dimiliki oleh PNS. Biasanya hanya dua paspor, yaitu paspor biasa atau paspor diplomatik, pada awalnya, tujuan utama pembuatan Paspor Diplomatik atau Paspor Hitam adalah untuk kegiatan-kegiatan konferensi internasional maupun global. Baik di Asia Pasifik, Asia atau tingkat Asean," tukasnya.

Selain itu, Fadli Zon juga menjelaskan, untuk menggunkan Passpor Hitam, harus ada izin. Jadi tidak pernah bisa dipakai atau disimpan oleh penggunanya.

"Saya sendiri sebagai pimpian diberikan paspor hitam itu tidak pernah pegang paspornya, dititip aja, begitu mau ada perjalanan baru diambil," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/