Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
7 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
6 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
4
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
6 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
6 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kisruh Revisi UU KPK

Fahri Hamzah: Presiden Jangan Mengambil Keuntungan dari Isu Revisi UU KPK

Fahri Hamzah: Presiden Jangan Mengambil Keuntungan dari Isu Revisi UU KPK
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Senin, 15 Februari 2016 12:43 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Terkait masih pro dan kontra rencana revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo diminta tidak mengambil kesempatan dan mengambil keuntungan dari isu yang berkembang.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (15/02/2016). Di Gedung DPR RI.

"Saya mintajangan lah kita terus "kucing-kucingan", terutama sekali saya berharap pada Presiden tidak usah ambi untung Dari Isu UU KPK ini," terang Fahri kepada Legislatif.co (GoNews Group).

Menurut Fahri, sebaiknya Presiden menjelaskan apa saja yang menjadi permasalahan dan apa saja kendalanya. "Masalahnya itu apa saja, kan yang ditugasnkan oleh rakyat untuk memberantas korupsi Presiden," tukasnya.

Karena menurut penuturan Fahri, Presiden adalah orang yang diberikan amanah memimpin negara yang disumpah didepan MPR untuk menjalankan Konsitusi dan menjalankan roda pemerintahan.

"Presiden itu dipercayakan memimpin negara ini untuk kebaikan rakyat, termasuk didalamnya adalah soal pemberantas korupsi, jadi tugas pemberatasan korupsi itu ya tugas Presiden indonesia. Jadi Presiden Indonesia lah yang mempuyai proposal itu," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/