Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
19 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
17 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
18 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Paspor Hitam Bagi Anggota DPR, Fadli Zon: Tak Ada Istilah Urgensi Soal itu

Terkait Paspor Hitam Bagi Anggota DPR, Fadli Zon: Tak Ada Istilah Urgensi Soal itu
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (Foto: daniel)
Senin, 15 Februari 2016 12:59 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengaku tidak ada istilah urgensi terkait pembuatan Paspor Diplomatik atau Paspor Hitam bagi Anggota DPR. Menurutnya, jika mau dilanjutkan atau tidak itu sah-sah saja.

"Saya rasa tidak masalah, kan awalnya kita juga sudah menyampaikan ke Kemenlu dan mereka setuju saja," terang Fadli di sela-sela Seminar Nasional Sewindu Partai Gerindra di Gedung DPR RI, Senin (15/2/2016).

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menjelaskan, sejatinya tidak ada yang luar biasa tentang paspor hitam tersebut. Bahkan menurut Fadli Zon, wacana tentang paspor hitam muncul karena di parlemen-parlemen di negara barat dan eropa juga menggunakan paspor diplomatik.

"Tidak dikenal yang namanya paspor biru yang dimiliki oleh PNS. Biasanya hanya dua paspor, yaitu paspor biasa atau paspor diplomatik, pada awalnya, tujuan utama pembuatan Paspor Diplomatik atau Paspor Hitam adalah untuk kegiatan-kegiatan konferensi internasional maupun global. Baik di Asia Pasifik, Asia atau tingkat Asean," tukasnya.

Selain itu, Fadli Zon juga menjelaskan, untuk menggunkan Passpor Hitam, harus ada izin. Jadi tidak pernah bisa dipakai atau disimpan oleh penggunanya.

"Saya sendiri sebagai pimpian diberikan paspor hitam itu tidak pernah pegang paspornya, dititip aja, begitu mau ada perjalanan baru diambil," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/