Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
6
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak, Masih 'Abu-abu'

Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak, Masih Abu-abu
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Senin, 15 Februari 2016 12:27 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty masih mendapat tanggapan beragam dari sejumlah partai. Ada sebagian partai yang sudah tegas menolak, ada yang mendukung dan ada pula yang masih ragu-ragu.

Sejauh ini Partai yang sudah jelas-jelas dengan tegas menolak RUU Pengampunan Pajak adalah Gerindra. Salah satu pertimbangan partai pimpinan Prabowo adalah, tidak ada kontrol atas dana yang masuk. Apalagi tidak ada menjamin dana tersebut akan tetap berada di Indonesia atau segera kembali ke negara surga pajak alias safe haven.

"Kebijakan ini belum pasti mendongkrak penerimaan pajak," kata Sadar Subagyo, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Senin (15/02/2016) diseala-sela Seminar Sewindu Partai Gerindra.

Sementara Partai Golkar tegas mendukung rancangan aturan ini. Hal tersebut diungkapkan Anggota Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo, menurutnya, tax amnesty mendukung upaya pemerintah mendapatkan sumber penerimaan pajak.

Fraksi partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan, juga belum bulat mendukung RUU Tax Amnesty tersebut. Sementara partai lain masih akan mempelajari calon aturan tersebut.

Sikap lebih hati-hati juga dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam menyikap RUU Tax Amnesty. Secara umum PKB mendukung RUU Pengampunan Pajak, namun keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai terlalu rendah.

Sementara itu Fraksi PKS melalui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dalam pengampunan pajak tersebut harus ada database yang jelas dan akurat.

"Inikan permintaan pemerintah, tidak mungkin pajak itu inisiatif DPR. Yang namanya pengampunan pajak kita harus tau data bes nya seperti apa dan orang-orang yang ditargetkan pengampunan pajak siapa, letak nya dimana, harus jelas dong," tuturnya.

Masih menurut Hamzah, UU Pengampunan Pajak tidak akan dibuat jika tidak ada pertimbangan-pertimbangan seperti yang sudah diejelaskanya diatas. "Jangan sampai kita membuat UU pengampunan pajak, namun kita yang rugi. Kita harus tau berapa sebetulnya harus masuk, jangan sampai terjadi uang pajak tidak masuk karena diampuni. Saran saya ke pihak eksekutif, tolong dihitungh secara akurat, jika tidak maka DPR akan sulit memenuhinya," pungkas Fahri. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/