Mendagri Imbau Kepala Daerah Koordinasi dan Cepat Tanggap Tangani Bencana
Penulis: Syafri Ario
"Dan tugas kepala daerah, mengkoordinir sampai di kecamatan dan pengorganisasian, dicek dengan benar yang berpotensi bencana harus ada posko 24 jam, harus ada gudangnya, bagi yang belum daftar ke Pak Williem, di depdagri juga ada anggarannya..," ujar Mendagri, Rabu (24/2/2016).
Lanjutnya, gubernur adalah tangan kanannya presiden, gubernur punya hak untuk evaluasi anggaran yang dirancang DPRD dan Mendagri punya kewenangan untuk mengurangi dan menambah dalam penyusunan anggaran di daerah.
Kemudian, BNPB juga bisa langsung koordinasi ke kepala daerah. "Harus koordinasi antar lembaga, kalau terjadi bencana yang berskala besar yang mengganggu tetangga kita ini bisa diantisipasi cepat, anggaran besar, TNI Polri juga ada anggaran, tapi kalau bencana kecil segara turun dulu, mengoraginsir perangkat-perangkatnya kalau tidak mampu baru dilaporkan," paparnya.
Menurut Tjahyo Kumolo, kemajuan pembangunan di suatu negara yakni dari koordinasi, komando di lapangan, sehingga pembangunan infrastrukturnya cepat dan kalau ada bencana cepat tanggap dan tidak menunggu ***
Kategori | : | GoNews Group, Pemerintahan |