Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Hut Aspek ke 16

Mirah Sumirat: Budayakan Dialog Kemitraan, Pengusaha Jangan Anti Serikat Pekerja

Mirah Sumirat: Budayakan Dialog Kemitraan, Pengusaha Jangan Anti Serikat Pekerja
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK INDONESIA) Mirah Sumirat.
Minggu, 28 Februari 2016 14:31 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK INDONESIA) Mirah Sumirat, meminta kepada Pemerintah untuk mendorong para pengusaha agar mau membuka ruang dialog dengan pekerja yang diwakili oleh serikat pekerjanya.

Menurutnya, pengusaha dan serikat pekerja harus membudayakan hubungan industrial berbasis kemitraan sosial dan saling menghargai perannya masing-masing. "Fakta di lapangan, masih banyak terjadi tindakan dari pengusaha yang menghalang-halangi pendirian serikat pekerja di perusahaan, baik melalui intimidasi secara halus dalam bentuk mutasi tanpa alasan, sampai intimidasi yang dilakukan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja," ungkap Mirah Sumirat kepada Legislatif.co (GoNews Group), Minggu (28/02/2016) di Jakarta.

Bukan hanya pelarangan pendirian serikat pekerja namun menurutnya, banyak kasus ditemukan ketika sebuah serikat pekerja yang sudah berdiri lama pun terkadang pihak pengusaha masih mencari celah untuk mengintimidasi pengurus serikat pekerja tersebut, meski tidak terlalu kelihatan menonjol, namun suasana penekanan bisa dirasakan.

Terkait hal tersebut, ASPEK Indonesia mengingatkan, tidak satupun yang boleh menghalang-halangi pendirian serikat pekerja, dan tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun kepada pengurus serikat pekerja dalam menjalani organisasi.

"Karena hak berorganisasi ini telah dilindungi berdasarkan UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Pengusaha tidak boleh anti serikat pekerja," tegas Mirah Sumirat, disela-sela memperingati Hari Ulang Tahun ke-16 ASPEK Indonesia.

ASPEK INDONESIA juga meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan dan membuat program pelatihan kewirausahaan kepada pekerja dan membantu pekerja untuk memiliki jiwa wirausaha, dengan kemampuan menghasilkan produk dan jasa yang siap bersaing dengan pekerja dari Negara lain.

"Program ini sangat penting, selain untuk mempersiapkan kemandirian masyarakat, juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja di perusahaan," tambahnya.

Mirah Sumirat juga mengingatkan seluruh masyarakat atas diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang tidak saja telah membuka arus perdagangan barang dan jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja.

Masih menurutnya, Pemerintah harus mengambil langkah strategis yang cepat dan berkelanjutan, agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi tenaga kerja Indonesia dapat dilakukan secara bersama-sama, oleh Pemerintah, pengusaha dan juga serikat pekerja.

Bentuk sinergi secara tripartit ini antara lain dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan lokal maupun asing, dalam bentuk program peningkatan keahlian tenaga kerja Indonesia.

Sementara dalam memperingati HUT ke-16, ASPEK Indonesia menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain "Dialog Nasional Ketenagakerjaan tentang Sertifikasi Profesi Menghadapi MEA" dan "Penandatanganan Piagam Kesepahaman ASPEK INDONESIA dengan Asosiasi Logistik Indonesia tentang Sosialisasi dan Kerja Sama Sertifikasi Profesi" yg dilakukan pada Jumat, 26 Februari 2016 kemarin.

Adapun puncak peringatan HUT ASPEK INDONESIA ke-16 adalah kegiatan "Jalan Santai Keluarga Besar ASPEK INDONESIA Bersama Menteri Ketenagakerjaan RI”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu 28 Februari 2016, memanfaatkan kegiatan Car Free Day, dimulai pukul 07.00 WIB, dengan titik awal di Wisma ANTARA, jalan Medan Merdeka Selatan, menuju Bundaran Hotel Indonesia, dan kembali ke Wisma ANTARA.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh ASPEK INDONESIA untuk melakukan sosialisasi gerakan “4 Pilar 1 Pondasi”, yaitu 4 isu perjuangan; Upah, Jaminan Sosial, Jaminan Pekerjaan dan Kemitraan Sosial, melalui kegiatan Pengorganisasian sebagai pondasi perjuangannya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/