Komisi I DPRD Inhil Usulkan Kenaikan Gaji Kades
Sabtu, 05 Maret 2016 22:32 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Komisi I DPRD Inhil, Riau mengusulkan kenaikan gaji bagi Kades (Kepala Desa) yang ada di Negeri Seribu Parit ini, mengingat gaji mereka masih dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang saat ini adalah 2,1 juta.
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I, HM Yusuf Said belum lama ini, dimana ia menyampaikan usulan itu akan segera disampaikan kepada Pemkab Inhil.
Saat ini, gaji Kades yang menjabat di wilayah Inhil dikatakan adalah sebesar Rp2 juta. Dan Komisi I mengusulkan kenaikan gaji menjadi sebesar Rp3 juta.
''Minimal diangka 3 juta,'' sebut Politisi Partai Golkar (Golongan Karya) itu.
Kenaikan gaji Kades, dinilainya perlu dilakukan untuk meningkatkan semangat kerja bagi Kades, terlebih lagi, saat ini Kades yang mengelola pembangunan di setiap desa menggunakan dana desa.adv
Kategori | : | Politik |