Hindari Kecurigaan Penyalahgunaan Dana Desa, Dewan Inhil Ajak Masyarakat Turut Lakukan Pengawasan
Minggu, 06 Maret 2016 21:05 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
Penulis: Rida Ayu Agustina
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna.
TEMBILAHAN- Masyarakat harus mengetahui berapa jumlah dana yang diterima oleh desa dan rincian penggunaannya, baik alokasi dana desa yang bersumber dari APBN, Provinsi maupun Kabupaten.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna belum lama ini, dimana ia menuturkan, dengan begitu akan menjauhkan kecurigaan terhadap penyalahgunaan pengguna dana desa.
''Untuk itu, masyarakat harus proaktif melakukan pengawasan, jika ada dugaan penyalahgunaan langsung laporkan kepada pihak yang berwenang,'' sebut Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu.
Tidak hanya masyarakat, Kepala Desa pun, dikatakan pria yang akrab disapa IT itu harus transparan kepada masyarakat terkait penggunaan dana tersebut.
''Kades harus transparan, apalagi berdasarkan aturan, mulai dari pendapatan hingga pengeluaran dana semua harus didokumentasikan,'' tukas IT.adv
Kategori | : | Politik |