Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group
'Buntut' Kisruh DPD RI

Denty Eka: Memaksa Tandatangan di Sidang Paripurna DPD RI Tidak Etis

Denty Eka: Memaksa Tandatangan di Sidang Paripurna DPD RI Tidak Etis
Senator asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi. (humas)
Minggu, 20 Maret 2016 16:08 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Keisruhan yang terjadi pada saat sidang paripurna DPD RI hari Kamis (17/03/2016) yang lalu menurut Senator asal Jawa Tengah Denty Eka, merupakan akibat adanya upaya memaksa pimpinan sidang menandatangani sesuatu yang diyakini melanggar UU dan tidak ada dalam agenda.

Denty Eka juga menyangkan kejadian seperti itu terjadi dalam sidang paripurna. "Sangat disayangkan karena hal itu melanggar etika dan mekanisme persidangan, lebih lagi yang melakukan seorang politikus senior yang dihormati," ungkap Denty Eka, Minggu (20/03/2016) melalui pres release yang diterima legislatif.co (GoNews Group).

Menurutnya, akibat kejadian tersebut telah mencoreng nama DPD RI, karena media baik cetak, elektronik maupun televisi, menangkap peristiwa itu sebagai persoalan masa jabatan pimpinan. "Padahal, sejatinya itu masalah etika dan upaya penegakan hukum, serta proses demokrasi dan dinamika politik yang berkembang di internal DPD RI," tukasnya.

DPD RI menurut Denty, adalah lembaga 132 orang senator sebagai anggotanya, di mana pimpinan semua alat kelengkapan termasuk di dalamnya, adalah entitas yang independen. Tiap anggota punya hak dan kedudukan yang sama.

"Ibarat fraksi, ada 132 fraksi jadinya. Semua orang boleh bicara mewakili dirinya sendiri di dalam sipur, namun tentu ada batas juga. Ada etika, ada mekanisme, ada kesepakatan terhadap keteraturan persidangan yang harus dihormati. Ada agenda yang dibuat bersama sebelum sipur yang harus dipatuhi. Inilah yang dilanggar," paparnya.

Memang ada aspirasi agar masa kepemimpinan DPD RI dipersingkat menjadi 2,5 tahun dari yang normal 5 tahun, tapi menurut Denty aspirasi ini memang patut dihargai karena bagian dari demokrasi dan dinamika politik. Namun menurutnya harus dibahas dengan baik, disepakati bersama. Apalagi tujuannya untuk meningkatkan kinerja. Tapi, tentu tak boleh dipaksakan oleh siapa pun.

"Pertama, masa jabatan pimpinan itu bukan satu-satunya masalah yang direkomendasikan Pansus Tatib. Ada banyak hal lain yang lebih penting. Kedua, perlu dikaji baik-baik dan mendalam karena itu hal baru. Ketiga, itu bukan hal mendesak di tengah persoalan bangsa dan negara yang memerlukan perhatian DPD RI segera, terutama yang berhubungan dengan kepentingan daerah," tegasnya.

Pada sisi lain, menurut Senator Asal Jawa Tengah ini, ada kelompok yang lebih banyak jumlahnya yang menginginkan tetap saja 5 tahun sebagaimana kelaziman untuk menjamin kontinuitas kerja dan peningkatan kinerja.

"Jadi, urusan masa jabatan pimpinan adalah urusan yang bisa dibicarakan baik-baik secara musyawarah mufakat sesuai arahan konstitusi dan demokrasi Pancasila. Sedangkan kiprah DPD RI di daerah, terutama kegiatan anggota saat reses seperti sekarang, jauh lebih mendesak untuk diputuskan," paparnya lagi.

Karena itu, menurut Denty, banyak anggota DPD RI yang kini menyuarakan agar mari kita lakukan rekonsiliasi, pererat kerjasama antaranggota, dan tingkatkat kerja nyata. "Saya yakin, keriuhan Sidpur hari Kamis lalu hanyalah cerminan dari hasrat semua anggota untuk meningkatkan kinerja lembaga," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/