Akhir April 2016, Banleg DPRD Meranti Riau Tuntaskan 6 Ranperda
Penulis: Safrizal
5 dari 6 Ranperda yang akan dikerjakan merupakan usulan Pemda Meranti. Sementara 1 Ranperda merupakan inisiatif DPRD.
Adapun kelima Ranperda yang disampaikan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dalam rapat paripurna, Selasa (22/3/2016) antara lain, perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2012 tentang pembentukan susunan kedudukan dan tatakerja organisasi sekretariat daerah dan sekretariat dewan. Perubahan atas Perda nomor 19 tahun 2012 tentang pembentukan susunan, kedudukan dan tugas pokok organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kepulauan Meranti.
Ranperda bantuan operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Ranperda tentang pemilihan dan pemberhentian kades serentak, dan Ranperda pembentukan susunan kedudukan dan tatakerja tugas pokok dinas.
Satu Ranperda inisiatif dewan adalah tentang buta aksara Alquran.
Usai paripurna, Ketua Banleg DPRD Kepulauan Meranti Basiran SE MM mengatakan bahwa 6 Ranperda itu ditargetkan tuntas April 2016.
"Target kita akhir bulan 4 semuanya sudah kita paripurnakan," ujar Basiran kepada GoRiau.
Politisi Gerindra inipun mengaku, untuk menunjang agar target tersebut tercapai, mereka akan memilih anggota yang betul-betul mempunyai kinerja yang tinggi, sebagai ketua Pansus.
"Modelnya, kita konsultasi kejar terus, pembahasan dengan semua SKPD pun harus jalan terus. Kalau tidak begitu, Perda kita tidak selesai," ujar Basiran.
Sebenarnya, diakui Basiran juga, tahun 2016 mereka menargetkan akan menyelesaikan 20 Ranperda. "Mana yang sudah punya naskah akademiknya itu yang kita dahulukan," ujar Basiran lagi. **/zal
Kategori | : | Politik, GoNews Group |