BP3-RP Serahkan Usulan Resmi Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
Penulis: Fahrul Rozi
Berkas tersebut diterima langsung pimpinan Komisi II DPR RI Ir. HM. Lukman Edy, M.Si yang membidangi soal pemekaran daerah otonom. Lukman Edy pada kesempatan itu mengatakan, langkah yang dilakukan BP3-RP tersebut sangat tepat.
Apalagi, kata LE demikian mantan Menteri PDT ini disapa, pihaknya baru saja merampungkan aturan main tentang DOB. "Selama ini bukan kami tidak menyuarakan keinginan masyarakat Riau Pesisir ini, hanya saja usulan resmi dan satu lembar pun dokumen soal Provinsi Riau Pesisir tidak ada masuk ke DPR RI dan Kemendagri. Karena itu, isu tersebut tidak bisa menjadi pembicaraan tingkat pertama di DPR RI," akui LE yang juga Wakil Ketua Komisi II itu.
Ketua Umum BP3-RP H Asri Auzar, SH, M.Si didampingi Sekretaris Umum Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si mengatakan, pemekaran Provinsi Riau Pesisir adalah upaya untuk memacu kesejahteraan masyarakat yang berada di Riau Pesisir.
"Ini bukan persoalan suka atau tidak suka. Dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi hari ini untuk memacu pembangunan, rentang kendali serta menjaga kedaulatan NKRI, Provinsi Riau Pesisir adalah sebuah jawaban yang tepat," tegas Asri Auzar.
Mengutip pernyataan Rospian (anggota DPRD Riau), tambah Asri Auzar, ibarat dalam keluarga, keluarga tersebut terus berkembang beranak dan bercucu. Hal itu, katanya, menjadikan rumah yang lama tidak muat lagi dan memerlukan rumah baru.
"Jadi meski keinginan masyarakat di Riau Pesisir ingin membentuk provinsi sendiri, Provinsi Riau sebagai daerah induk tetap sebagai keluarga besar kita," ujarnya. (rls)
Kategori | : | Politik, Riau, GoNews Group |