Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
21 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
2 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
5
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
6
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Olahraga
2 jam yang lalu
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dirjen Polpum: Kesbangpol Riau Jangan Hanya Menjadi Mata dan Telinga Pemerintah, tetapi Harus Membangun Sistem Kewaspadaan Dini

Dirjen Polpum: Kesbangpol Riau Jangan Hanya Menjadi Mata dan Telinga Pemerintah, tetapi Harus Membangun Sistem Kewaspadaan Dini
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo, memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi jajaran Kesbangpol se Riau. (Foto: Ratna SD)
Kamis, 31 Maret 2016 10:14 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Seluruh jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se Provinsi Riau diminta agar senantiasa memikirkan strategi untuk menyejahterakan dan memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.

"Memberikan perlindungan kepada masyarakat merupakan kewajiban negara, terutama dalam menjamin hak asasi dan mencegah pelanggaran terhadap hak warganya melalui penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tutur Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Mayjen Soedarmo dihadapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kesbangpol se Riau, Kamis (31/3/2016) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Lanjutnya, dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan umum yang berfungsi untuk mengantisipasi dinamika di daerah, pemerintah dan pemda berkewajiban untuk melaksanakan kewaspadaan dini yang meliputi fungsi deteksi dini, peringatan dini, dan cegah dini dalam pencegahan konflik yang mengacu pada Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015.

"Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk membangun sistem kewaspadaan dini. Dalam hal ini SKPD Kesbangpol tidak hanya berperan sebagai mata dan telinga kepala daerah, tetapi juga bertanggung jawab kepada pemerintah pusat atas ketentraman masyarakatnya," tegasnya dalam pembukaan rapat koordinasi jajaran Kesabangpol se Provinsi Riau Tahun 2016. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/