Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Politik

Dilarang Pemkab Inhil Jualan di Taman Kota, Pedagang Ngadu ke DPRD

Dilarang Pemkab Inhil Jualan di Taman Kota, Pedagang Ngadu ke DPRD
Para pedagang saat bertemu Komisi III DPRD Inhil.
Jum'at, 01 April 2016 15:04 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Pemkab Inhil, Riau melalui Satpol PP telah menyebarkan surat edaran kepada para pedagang yan berjualan di sekitar Taman Kota yang terletak di Jalan Gajah Mada Tembilahan, agar tidak lagi berjualan di tempat yang dimaksud.

Berdasarkan surat edaran Satpol PP No:  /Pol-PP/III/2016 tanggal 14 Maret 2016 yang diterima APKL menyebutkan jika sampai tanggal 18 Maret 2016 pedagang masih juga melakukan aktifitas berjualan di areal Taman Kota tersebut, maka akan ditertibkan oleh pihak Satpol PP.

Atas adanya surat edaran itu, para pedagang mendatangi kantor DPRD Inhil untuk mencari solusi, mengingat ada 40 Kepala Keluarga yang menggantungkan hidup dari berjualan di taman tersebut. 

''Kami bersedia mengikuti keputusan itu, namun kami minta disediakan tempat berjualan karena sudah seminggu lebih kami merugi karena tidak bisa berjualan di taman," ujar Ketua APKL (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Inhil, Alex Saputra dihadapan anggota Komisi III DPRD Inhil, yang memfasilitasi kedatangan para pedagang tersebut, Rabu (30/3/2016). 

Menyikapi tuntutan pedagang tersebut, Ketua Komisi III, Iwan Taruna yang memimpin pertemuan itu menyebutkan untuk sementara akan menampung semua keluhan PKL.

Apa yang menjadi keluhan para pedagang tersebut, dikatakan Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk selanjutnya dicarikan solusi yang terbaik.

''Setelah pertemuan ini kami akan memanggil seluruh SKPD terkait guna duduk bersama mendengarkan penjelasan dan mencari solusi terhadap tuntutan PKL ini,'' tukas Pria yang akrab disapa IT ini.adv

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/